Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – PGI (Persatuan Gereja Indonesia) mengapresiasi keputusan pemerintah yang memberikan jatah kepada ormas keagamaan untuk memiliki izin usaha pertambangan (IUP).

Ketua Umum PGI Gomar Gultom pun mengakui bahwa mereka sebenarnya merasa khawatir dengan keputusan yang telah ditentukan Presiden Jokowi tersebut.

“Apresiasi saya terhadap keputusan Presiden yang memberikan IUP kepada lembaga keagamaan, hendaknya tidak dipahami bahwa PGI sedang menyediakan diri untuk ikut dalam pengelolaan tambang,” kata Gomar Gultom dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (6/6).

Gomar memiliki alasan bahwa seharusnya ormas keagamaan lebih focus mengurus umat ketimbang menangani persoalan yang bukan bidang mereka selama ini.

“Sejak awal saya mengingatkan bahwa lembaga keagamaan memiliki keterbatasan dalam hal ini dan juga mengimbau lembaga keagamaan untuk fokus pada pembinaan umat,” tegasnya.

Meski begitu, Gomar tidak mencampuri ormas keagamaan lainnya yang ngotot mengambil jatah IUP tersebut. Yang pasti, Gomar menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

“Dalam kaitan inilah saya menyambut positif keputusan presiden seraya mengingatkan perlunya kehati-hatian,” tuturnya.

PGI sendiri sampai saat ini menurut Gomar, belum memiliki sikap resmi soal IUP bagi ormas keagamaan.

Namun PGI menegaskan dia tak memiliki kemampuan untuk mengelola tambang.

“Tetapi menyangkut PGI sendiri, kami belum memiliki sikap resmi. Kami justru sedang ditugaskan untuk mengkaji hal ini karena masih diliputi ragam kontroversi di dalamnya,” terangnya.

Tapi sudah pasti bahwa masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan tidak juga memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI,” sambungnya.

Terlebih saat ini menurut Gomar, PGI tengah mendampingi korban-korban pembangunan, khususnya korban usaha tambang.

“Ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral,” tandasnya.