Pecabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Bagian dari Penertiban Sejak Januari

Berita Relasi :

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari empat perusahaan tambang Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers pada Senin (9/6), sebagai bagian dari upaya nasional memperkuat tata kelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

Pencabutan IUP tersebut merupakan hasil koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan diputuskan langsung oleh Presiden Prabowo dalam rapat terbatas bersama para menteri terkait.

“Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo Hadi.

Kebijakan Berbasis Data dan Regulasi

Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan ini tidak diambil secara tergesa-gesa, melainkan merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang telah ditandatangani oleh Presiden sejak Januari 2025.

Regulasi ini mengatur penataan kembali kawasan hutan yang selama ini digunakan untuk kegiatan berbasis sumber daya alam, termasuk pertambangan.

“Perlu diketahui, pemerintah sejak Januari telah menerbitkan Perpres mengenai penertiban kawasan hutan. Proses ini sudah berjalan cukup lama dan tidak mendadak,” tegasnya.

Penertiban ini dilakukan menyeluruh dan melibatkan verifikasi lapangan untuk memastikan seluruh data dan informasi valid. Presiden disebut secara aktif memantau dan memimpin langsung langkah-langkah kebijakan strategis yang berdampak pada lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Respons terhadap Aspirasi Publik

Menariknya, pemerintah juga memberikan apresiasi kepada masyarakat, khususnya pegiat media sosial yang ikut menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap keberadaan tambang di kawasan Raja Ampat, wilayah yang dikenal sebagai surga biodiversitas dunia.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan masukan dan informasi. Kepedulian ini menjadi energi positif bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tepat,” kata Prasetyo.

Ia juga mengingatkan pentingnya sikap kritis dan kehati-hatian masyarakat dalam menerima dan menyebarkan informasi, agar diskursus publik tetap berbasis data dan fakta.

Komitmen Jangka Panjang untuk Lingkungan

Keputusan pencabutan IUP ini menegaskan arah kebijakan pemerintahan Prabowo yang menempatkan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas dalam pengelolaan sumber daya alam. Pemerintah menegaskan bahwa langkah serupa dapat terus berlanjut di wilayah lain yang memiliki potensi konflik antara aktivitas industri dan perlindungan ekosistem.

Raja Ampat yang dikenal sebagai kawasan konservasi laut kelas dunia, sebelumnya mendapat sorotan luas karena potensi kerusakan akibat aktivitas tambang. Dengan dicabutnya izin empat perusahaan tambang tersebut, diharapkan kawasan ini dapat kembali difokuskan pada pelestarian lingkungan dan pengembangan ekonomi berbasis pariwisata dan konservasi.

Icon Holopis.com
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Web Hosting Bisnis
RPG
Penulis dan Editor:
Ronalds Petrus Gerson

Berita Terbaru

Jangan Lewatkan