HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ahli rukyah dan ilmu kebatinan, Muhammad Faizar mengingatkan bahwa orang yang kesurupan sebenarnya sama dengan orang sedang bermimpi atau mengigau. Sehingga apa pun yang terucap dari mulut orang-orang dalam kondisi tersebut tidak patut untuk dijadikan landasan kebenaran.

Hal ini disampaikan Ustadz Faizar untuk merespons adanya viral Andi Malinda Putri Utami alias Linda yang mengaku kesurupan arwah almarhumah Vina Dewi Arsita alias Vina Cirbon.

Sikap kita sebagai orang yang punya nalar sehat, percaya nggak sama omongan orang ngelindur, nggak bisa kita percayai. Sama, orang keserupan gitu,” kata Ustadz Faizar dalam podcast RJL 5 yang dikutip Holopis.com, Minggu (2/6).

Sebagai pendakwah, ia juga mengingatkan bahwa kesaksian tidak boleh diambil atau dilandaskan pada orang yang mengalami kesurupan. Sebab ia tidak bisa mengendalikan dirinya sendiri dan tidak sadar atas apa yang diucapkan. Bahkan agama pun menurut Faizar jelas melarang menggunakan kesaksian dari orang-orang dalam kondisi seperti itu.

“Ini berbahaya. Secara hukum fikih pun ndak boleh mengambil persaksian dari orang yang sedang hilang kesadaran,” ujarnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Malinda Putri atau Linda dihadirkan oleh Polres Cirebon Kota untuk memberikan kesaksiannya terhadap pengembangan kasus kematian Vina Cirebon. Apalagi saat ini polisi mengaku sudah mengamankan seorang pria yang diduga menjadi otak pelaku pembunuhan Vina, yakni Pegi Setiawan yang disebut-sebut sebagai Pegi Perong.

Dalam keterangannya, Linda mengungkap bahwa dirinya sering kerasukan arwah Vina karena memiliki indra keenam.

Linda mengatakan, kerasukan sudah sering dialami sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Dia juga menegaskan, kerasukan roh Vina tidak hanya sekali dialami.

“Saya juga sering kesurupan begitu, saya punya indra keenam,” ungkap Linda, Senin, 27 Mei 2024 malam.

“Jadi saya kesurupan itu tidak disengaja, kesurupan Vina itu bukan pertama kali. Sudah sering, dari kecil itu saya memang punya kelebihan begitu,” lanjutnya.