JAKARTA, HOLOPIS.COM – Habib Rizieq Shihab (HRS) akhirnya dibawa ke ruangan di Bareskrim Polri yang disiapkan untuk mengikuti sidang virtual di Pengadilan Jakarta Timur. Sidang digelar secara virtual dan disiarkan lewat YouTube PN Jakarta Timur.
HRS menyatakan menolak menghadiri sidang secara virtual. Ia ingin mengikuti sidang secara langsung di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang pun tetap digelar secara virtual. HRS mengaku dipaksa dan dihinakan dalan menghadiri sidang.
“Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia-akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan,” kata HRS, Jumat (19/3/2021).
“Silakan duduk dulu, saya jelaskan,” sela majelis hakim memotong statemen HRS.
Majelis menjelaskan alasan sidang digelar secara virtual karena pandemi COVID-19.
Sidang hari ini merupakan sidang kedua. Sidang pertama digelar pada Selasa (16/3). Sidang tersebut harus ditunda karena persidangan yang berlangsung virtual diprotes oleh tim kuasa hukum HRS. Pihak HRS tetap ingin sidang digelar secara offline.