BerandaNewsPolhukamJampidsus Pastikan Status Tersangka Robert Bono di Kasus Timah Tergantung Alat Bukti

Jampidsus Pastikan Status Tersangka Robert Bono di Kasus Timah Tergantung Alat Bukti

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan penjelasan mengenai peran pengusaha Robert Bonosusatya dalam skandal Timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Mulanya, Febrie menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mengejar pelimpahan berkas para tersangka, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan peran pihak lainnya.

“Kewajiban kami yang jelas perintahnya adalah selesaikan dengan cepat, segera limpahkan agar masyarakat dapat melihat semua apa yang terjadi, termasuk ini Robert Bono. Karena ini suara masyarakat dan beberapa indikasi yang ada di kita sehingga dipanggil,” kata Febrie Adriansyah dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (29/5).

Robert Bono yang pernah berulang kali diperiksa untuk mendalami dugaan keterkaitan dengan Skandal Timah agar tidak timbul tanda-tanya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Mantan Kepala Kajati DKI Jakarta itu menegaskan, pihaknya tidak saja akan terus mengusut Robert Bono, tapi semua pihak.

“Tidak saja Robert Bono, siapapun yang ada indikasi karena ini kerugian besar 300 triliun maka akan kita periksa,” tegasnya.

“Apakah dia tersangka atau tidak nanti alat bukti yang akan bicara,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi bakal terus memburu Penerima Manfaat (Owner) lain. Dimana salah satu nama yang diduga ikut menerima manfaat yaitu Robert P. Bonosusatya alias Robert Bono pun bukan tidak mungkin terseret jika ada alat bukti yang cukup.

“Pihak lain sekali lagi kami tegaskan pemeriksaan saksi adalah untuk membuat terang tindak pidana,” tegas Kuntadi dalam pernyataannya Rabu (27/3).

“Siapa pun bila ditemukan alat bukti, kita pasti akan tindak-lanjuti,” sambungnya.

Kuntadi waktu itu menyatakan pihaknya akan terus kejar penerima manfaat dalam skandal timah karena diduga menerima paling banyak dibanding 14 tersangka lain sebagian besar pekerja alias orang upahan.

Penerima manfaat lain dari kelompok 14 tersangka adalah Beneficial Owner CV. Venus Inti Perkasa (VIP) Thamron Tamzil alias Aon.

VIP adalah satu diantara lima Smelter yang terlibat kerjasama bermasalah dengan PT. Timah Tbk. Lainnya, PT. RBT, PT. Tinindo Inter Nusa (TIN), PT. Stanindo Inti Perkasa (SIP) dan PT. Sariwiguna Bina Sentosa (SBS).

Sementara ini, Kuntadi juga sempat dikonfirmasi mengenai peran Artha Graha Network (AGN) sebagai pemilik awal PT. RBT pada 2007 sebelum akhirnya berpindah kepada sejumlah pengusaha di Babel sejak 2016.

“Kami masih akan mempertimbangkan mengenai ke depan kita tidak mau berandai andai,” jawab Kuntadi.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Afifuddin Ogah Mundur Meski Dikritik Mahfud MD

Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi kritik yang dilontarkan Mahfud MD usai pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai ketua oleh DKPP RI.

Jokowi Tak Kunjung Tanda Tangani Pemberhentian Hasyim Asyari

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengaku belum menandatangani Keppres pemberhentian Hasyim Ashari dari posisi Ketua KPU RI.

Pegi Setiawan Bebas, Mabes Polri Bakal Evaluasi Penyidik

Mabes Polri menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan.

Jokowi Bela KPU dari Kritik Mahfud MD

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi kritik dari Mafud MD yang mendesak komisioner KPU mundur pasca kasus seksual Hasyim Ashari.

KPK Tak Sudi Gubris Megawati

KPK ogah menanggapi tantangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penanganan kasus Harun Masiku.

Raffi Ahmad Bilang Nggak Dibayar Kampanyekan Marshel dan Jeje

Aktris Raffi Ahmad menepis kabar bahwa dirinya telah mendapatkan bayaran untuk mendukung calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS