HOLOPIS.COM, JAKARTA – Haji merupakan rukun Islam yang kelima, dimana ibadah ini wajib dilaksanakan oleh setiap umat muslim yang mampu, setidaknya sekali seumur hidup.
Dalam pelaksanaan haji, terdapat syarat sah dan rukun haji yang harus dipenuhi oleh para jemaah agar ibadah hajinya diterima di sisi Allah SWT.
Syarat Sah Haji
Syarat sah haji adalah ketentuan yang harus dipenuhi agar ibadah haji seseorang dianggap sah. Berikut adalah syarat-syarat sah haji:
- Islam: Hanya seorang Muslim yang diwajibkan untuk menunaikan ibadah haji.
- Berakal: Orang yang melaksanakan haji harus memiliki akal yang sehat.
- Baligh: Ibadah haji diwajibkan bagi mereka yang telah mencapai usia baligh.
- Merdeka: Haji hanya diwajibkan bagi orang yang merdeka, bukan budak.
- Mampu (Istitha’ah): Mampu secara finansial dan fisik untuk melaksanakan perjalanan haji dan menanggung biaya yang dibutuhkan.
Rukun Haji
Rukun haji adalah rangkaian ibadah yang harus dilakukan selama menunaikan haji. Jika salah satu dari rukun ini tidak dilakukan, maka hajinya tidak sah. Berikut adalah rukun-rukun haji:
- Ihram: Niat memasuki ibadah haji dengan memakai pakaian ihram dan melafalkan niat di miqat.
- Wukuf di Arafah: Berdiam diri di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah sejak tergelincir matahari hingga terbenam.
- Thawaf Ifadah: Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali setelah wukuf di Arafah.
- Sa’i: Berjalan kaki antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
- Tahallul: Mencukur atau memotong sebagian rambut kepala setelah melaksanakan thawaf ifadah.
- Tertib: Melaksanakan rukun haji secara berurutan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Syarat Wajib Haji
Selain syarat sah dan rukun haji, ada juga syarat wajib haji yang harus dipenuhi oleh calon jamaah. Syarat ini lebih berkaitan dengan keadaan pribadi calon jamaah sebelum berangkat haji. Berikut adalah syarat-syarat wajib haji:
- Memiliki Biaya yang Cukup: Jamaah haji harus memiliki biaya yang cukup untuk dirinya dan keluarganya selama melaksanakan haji.
- Ada Kendaraan yang Layak: Memiliki akses ke transportasi yang layak untuk menuju dan kembali dari Tanah Suci.
- Sehat Jasmani dan Rohani: Kondisi fisik dan mental yang memadai untuk melaksanakan ibadah haji.
- Aman dalam Perjalanan: Tidak ada halangan atau ancaman yang membahayakan selama perjalanan haji.