BerandaNewsPolhukamHotman Paris Sebut DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ada 3, Polisi Hapus...

Hotman Paris Sebut DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ada 3, Polisi Hapus 2

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan mengapa Ditreskrimum Polda Jawa Barat menghapus 3 (tiga) nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Padahal jelas di dalam amar putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada hari Jumat, 19 Mei 2017 lalu yang dipimpin oleh Hakim Suharno jelas menyebutkan ada 3 nama DPO yang harus dikejar oleh tim penyidik dari tim Reskrim Polda Jabar.

“Di semua amar putusan Pengadilan atas terpidana disebut ada 3 DPO,” kata Hotman Paris dalam tulisannya di akun Instagram @hotmanparisofficial yang dikutip Holopis.com, Senin (27/5).

Ketiganya adalah ; Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Sementara ini, orang yang telah ditangkap oleh Polda Jawa Barat diklaim sebagai Pegi, sekalipun sempat ada bantahan dari pria tersebut bahwa ia bukanlah pembunuh Vina dan Eky. Bahkan ia membantah mengenal keduanya ketika dilakukan proses press conference yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jabar bersama Kabid Humasnya, yakni Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Penerbit Iklan Google Adsense

Kemudian, di dalam amar putusan PN Cirebon tersebut, ada 23 barang bukti yang dihadirkan dalam perkara di persidangan. Keseluruhnya telah dikembalikan ke Kepolisian untuk menuntaskan pengejaran terhadap 3 orang DPO itu.

“Semua barang bukti tersebut di atas dikembalikan kepada Penyidik Reskrim Polda Jabar untuk dipergunakan dalam perkara lain, yaitu atas nama Sdr. ANDI, Sdr DANI, Sdr PEGI Als PERONG (DPO),” bunyi amar putusan tersebut.

Diketahui Sobat Holopis, bahwa pria yang disebut bernama Pegi Setiawan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat. Ia tampak mengenakan baju tahanan warna biru. Namun di tengah-tengah konferensi pers pada hari Minggu (26/5) tersebut, ia meminta izin untuk bisa berbicara, namun buru-buru polisi menghadangnya dan hendak memaksa untuk menutup mulut pria tersebut.

Karena banyaknya wartawan yang meliput, akhirnya Pegi pun dibawa kembali masuk ke Mapolda Jawa Barat dan konferensi pers terpaksa dihentikan.

Dalam upaya untuk ia berbicara, Pegi menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah. Ia merasa menjadi korban fitnah di dalam kasus yang bisa berdampak pada hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati itu.

“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah. Saya rela mati,” kata Pegi.

Bahkan, Pegi juga mengaku tidak mengenal dua orang korban yang menjadi kasus pembunuhan tersebut, yakni Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eki.

“Saya sama sekali tidak kenal dia, tidak kenal, saya tidak bersalah, saya sama sekali tidak memperkosa,” imbuhnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan masih memastikan bahwa pihaknya tidak salah tangkap seperti yang diperdebatkan banyak kalangan itu. Ia memastikan bahwa Pegi alias Perong yang menjadi DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon adalah Pegi Setiawan yang saat ini sudah ia tahan.

“Terkait salah tangkap, semua sudah diuji di pengadilan. Jadi apa pun keterangan yang pernah disampaikan para pelaku ini sudah diuji oleh pengadilan, bahkan sampai ke tingkat kasasi dan itu sudah vonis, jadi tidak perlu dipersoalkan lagi. Tidak ada salah tangkap,” kata Kombes Pol Surawan.

Baca selengkapnya di halaman kedua.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Apresiasi Tinggi untuk Densus 88 di Balik Pertobatan JI

Khoirul Anam mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dinilainya berhasil mengukir sejarah baru dengan menyadarkan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS