Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Brigadir NP Ditahan di Rutan Khusus Bidpropam Polda Banten

SERANG, HOLOPIS.COM Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menyampaikan, bahwa Brigadir NP yang menjadi pelaku pembanting Mahasiswa di depan kantor Bupati Tangerang sudah dijebloskan ke dalam tahanan khusus di Bidpropam Polda Banten.

Ia juga mengatakan bahwa kasus kekerasa yang dilakukan oleh salah satu perwiranya itu terus dilakukan. Ia berjanji kasus tersebut akan diusut tuntas.

“Dua pasal lebih, kami sampaikan itu dulu, karena ini belum pemeriksaan saksi lanjutan. Jadi kami akan sampaikan tentang pasalnya nanti setelah pemberkasan selesai,” kata Shinto di Serang, Banten, Jumat (15/10).

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan NP terancam dikenakan pasal berlapis dalam tindakannya membanting mahasiswa dengan keras ala ‘smack down’.

Brigadir NP yang membanting mahasiswa diperiksa secara maraton oleh tim gabungan dari Kabid Propam Polda Banten dan Div Propam Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Polda Banten.

Brigadir NP kemungkinan besar akan menghuni ruang tahanan Bid Propam Polda Banten selama 7 hari, terhitung sejak hari pertama pemeriksaan. Penahanan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap Brigadir NP.

“Kita berharap pemberkasan terhadap Brigadir NP dapat segera dituntaskan oleh penyidik Ditpropam Polda Banten. Dari hasil pemeriksaan terhadap Brigadir NP, maka Ditpropam Polda Banten menggunakan persangkaan berlapis sesuai aturan internal kepolisian,” terangnya.

Korban smackdown, MFA, kini sudah berada di RS Ciputra Hospital untuk observasi kesehatan. Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten itu harus menjalani rawat inap agar kondisi kesehatannya diketahui secara menyeluruh.

Menurut Kabid Humas Polda Banten, rawat inap untuk korban berdasarkan saran dan masukan dari dokter yang menangani MFA.

“Maka sesuai saran dari tim dokter yang menangani saudara MFA di rumah sakit Ciputra, saudara MDA disarankan untuk istirahat rawat inap, sehingga tim dokter dapat mengobservasi secara intensif terhadap perkembangan kesehatannya,” ujarnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Pilot Susi Air Bebas dari Jerat Teroris Papua

Satgas Cartenz akhirnya berhasil membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya.

Bos Pajak Bantah Ada Kebocoran Data NPWP dari Sistem DJP

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo membantah adanya indikasi kebocoran dara langsung dari sistem di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP, utamanya perihal dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru