HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini terkait pungutan bea masuk atas pengiriman peti jenazah dari luar negeri.
Adapun kasus terkait bea masuk peti jenazah ini disampaikan oleh salah seorang netizen melaui cuitan di akun X pribadinya, @ClasissaIcha. Dalam cuitannya itu, Clarissa menceritakan pengalaman tidak mengenakkan yang dialami oleh temannya.
Dia mengatakan, bahwa temannya itu harus membayar bea masuk atas peti jenazah ayahnya yang meninggal di Penang, Malaysia. Adapun besaran bea masuk yang dikenakan yakni sebesar 30 persen dari harga peti jenazah tersebut.
“Kemarin ngelayat ayahnya teman, almarhum meninggal di Penang. Teman ini cerita kalau di airport dia harus bayar bea cukai 30% dari harga peti jenazah ayahnya, dianggap barang mewah! Ya peti memang tidak murah, tapi ga ada waktu debat dan nunggu viral kan. Terlalu,” tulis akun tersebut, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (12/5).
Kasus ini pun langsung menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, peti jenazah yang dikirim dari luar negeri masuk dalam daftar barang khusus yang seharusnya tidak dipungut bea masuk.
Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo pun turut angkat bicara dan memberikan penjelasan terkait kasus tersebut, setelah berkoordinasi dengan pihak terkait sebelumnya, yakni Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta).
Prastowo menegaskan, bahwa pengiriman jenazah, termasuk peti mati, seharusnya tidak dikenakan pungutan apapun. Ia menambahkan, biaya-biaya yang muncul terkait pengurusan jenazah adalah untuk keperluan sewa gudang dan ambulans, bukan dari bea masuk dan pajak impor.
“Tidak ada penetapan pungutan untuk peti jenazah. Bahwa terdapat biaya-baiay/pungutan-pungutan dari pihak handling cargo jenazah adalah biaya pengurusan jenazah (sewa gudang, ambulans dll), di dalamnya tidak ada biaya Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor,” jelas Prastowo.
Dalam cuitannya, anak buah Menkeu Sri Mulyani Indrawati itu mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta yang bersangkutan, dalam hal ini Clarissa untuk memberikan tambahan informasi guna penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Namun permintaan itu tak digubris oleh Clarissa.
Hal itu yang kemudian membuat Prastowo geram. Melalui cuitan yang berbeda, ia pun meminta Clarissa untuk dapat membantu pihaknya mengungkap fakta yang sebenarnya, bukan hanya sekadar menyebar berita bohong alias hoaks saja.
“Sejak kemarin teman-teman BC juga sudah berusaha meminta penjelasan Anda. Respon Anda sangat normatif dan jauh dari upaya mengungkap fakta yang sebenarnya. Mohon tidak menyebarkan hoaks,” tegas Prastowo.