HOLOPIS.COM, JAKARTA – Youtuber populer Ria Ricis akhirnya resmi bercerai dari Teuku Ryan setelah menikah selama dua tahun. Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai Ria Ricis atau yang lebih akrab dipanggil Icis pada 30 Januari 2024.
Hak asuh anak semata wayang mereka, Moana jatuh di tangan penggugat yaitu Ria Ricis. Sebagai ayah, Teuku Ryan wajib memberikan nafkah untuk anaknya setiap bulan.
“Sejumlah 10 juta per bulan,” demikian disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, dikutip Holopis.com, Jum’at (3/5).
Putusan Majelis Hakim sudah disampaikan pada 2 Mei 2024 melalui e-court. Majelis Hakim mengabulkan permintaan Ria Ricis untuk bercerai dan mendapatkan hak asuh anak.
Sementara itu tidak diketahui terkait nominal nafkah iddah dan mut’ah, atau nafkah yang diberikan mantan suami ke mantan istri. Hal itu karena dalam gugatannya, Ria Ricis hanya menuntut cerai, dan biaya pemeliharaan anak.
“Penggugat hanya mengajukan gugatan cerai dan biaya pemeliharaan anak, maka hanya itu yang dikabulkan. Selain itu tidak ada tuntutan,” katanya.
Seperti diberitakan Holopis.com sebelumnya, Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi cerai. Gugatan cerai dari Ria Ricis akhirnya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Kamis (2/5). Putusan cerai itu dilakukan secara e-court.
Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai setelah menikah pada 12 November 2021 silam. Baru saja melewati dua tahun pernikahan, Ria Ricis membuat masyarakat Indonesia shock saat ia menggugat cerai Teuku Ryan di pengadilan agama pada 30 Januari 2014.
Meski terkejut, banyak pihak mengatakan perceraian ini sudah bisa ditebak. Mengingat Ria Ricis diduga kerap memberikan tanda-tanda di akun media sosialnya jika kehidupan rumah tangganya sedang tidak baik-baik saja.