HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persis, Prof Atip Latipul Hayat menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dalam Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan Atip pasca selesainya berbagai rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) yang mana mereka memutuskan sengketa Pemilihan Presiden 2024 dengan menolak permohonan Pasangan 01 (Anies-Muhaimin) dan Pasangan 03 (Ganjar-Mahfud).
Kemudian, ia juga menegaskan bahwa putusan MK tersebut mengukuhkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh KPU RI pada hari Rabu, 20 Maret 2023 lalu.
“Kepada pasangan 02, Prabowo–Gibran, kami mengucapkan selamat mengemban amanah rakyat sebagai Presiden dan Wakil Presiden,” kata Prof Atip dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Selasa (23/4).
Oleh sebab itu, ia pun mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati putusan ini yang bersifat final dan mengikat (final and binding). Putusan ini sudah barang tentu tidak dapat memuaskan semua pihak.
“Namun, putusan ini merupakan kebenaran dan keadilan hukum yang dapat dicapai guna memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof Atip juga berharap putusan ini dapat mengakhiri keterbelahan yang ada di masyarakat karena perbedaan pilihan. Sekaligus juga dapat memberikan panduan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres ke depan yang lebih baik.
“Kami menitipkan agar amanah ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya (oleh Prabowo Gibran) dan dengan penuh tanggung jawab serta menghormati dan menaati hukum dan konstitusi,” pungkasnya.