HOLOPIS.COM, JAKARTA – PKS mengaku sebenarnya masih sangat ingin mengajukan hak angket pasca putusan sengketa Pilpres yang ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi.
Namun, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebut bahwa pengajuan hak angket tersebut pada saat ini terkendala pada kondisi realitas yang sedang berlangsung pada saat ini.
“Nyatanya kita kan terbatas juga pada sebuah realitas pada untuk mengajukan hak angket itu minimal harus ada 2 fraksi dengan 25 penandatanganan,” kata Ahmad Syaikhu dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (23/4).
“Itulah yang realitas ini PKS masih belum mendapatkan pasangan untuk mengajukan hak angket,” lanjutnya.
Ahmad Syaikhu pun menyatakan, pihaknya bakal segera mengajukan hak angket jika memang ada partai lain yang mau ikut mengajukan hak angket.
“Jadi kalau misalnya ada, kita akan ikut bergabung untuk melaksanakan hak angket,” imbuhnya.
Syaikhu kemudian berdalih bahwa pengajuan hak angket bukan bermaksud untuk mendiskreditkan lembaga tertentu dan sebatas untuk kepentingan demokrasi.
“Tapi kita tujuan awalnya adalah ingin meluruskan proses demokrasi ke depan, agar tidak ada penyimpangan seperti yang kita alami dan rasakan terhadap Pemilu 2024, itu saja,” pungkasnya.