WFH Resmi Disetujui, Menko PMK : ASN Silahkan Tunda Pulang dari Kampung Halaman

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko PMK Muhadjir Effendy meminta para ASN untuk menunda kepulangan mereka dari kampung halaman di musim mudik Lebaran.

Hal itu dikarenakan pemerintah sudah menetapkan bahwa ASN bisa bekerja dari rumah (WFH) pada Selasa (16/4) dan Rabu (17/4).

“Silakan ASN bisa menunda, tidak usah ikut sama non-ASN, jadi bisa berangkat pada hari Rabu dan Kamis,” kata Muhadjir dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (13/4).

Namun, Muhadjir pun mengembalikan kepada ASN yang anaknya sudah bersekolah untuk menyesuaikan waktunya dengan jadwal sekolah.

“Kalau ada ASN yang punya anak sekolah, ya ngikuti anaknya yang sekolah,” ucapnya.

Muhadjir pun meminta agar ASN yang mendapatkan jatah WFH tersebut untuk tidak menambah lagi waktu mereka untuk tidak masuk kantor selain Selasa (16/4) dan Rabu (17/4).

“Yang pasti harus Kamis-Jumat masuk, jadi tidak boleh bolos. Jadi hanya diberi kesempatan work from home 2 hari. Selasa-Rabu,”

Muhadjir pun memastikan bahwa aturan WFH tersebut hanya diberlakukan untuk ASN dan tidak kepada pihak perusahaan swasta.

“Jadi work from home itu nanti akan diberlakukan 2 hari, itu berarti hari Selasa dan Rabu, itu untuk ASN,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyetujui usulan penerapan WFH (Work From Home) pada Selasa (16/4) dan Rabu (17/4).

Penerapan WFH itu nantinya akan dikombinasikan tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

Azwar pun memastikan, penerapan WFH ini tidak berlaku dengan pelayanan publik dengan tetap menerapkan WFO 100 persen.

“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen,” kata Azwar Anas dalam keterangannya, Sabtu (13/4).

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral