BerandaPolhukamPilkadaPj Kepala Daerah yang Ingin Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur

Pj Kepala Daerah yang Ingin Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, bahwa para penjabat (Pj) Kepala Daerah, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten wajib untuk mengundurkan diri apabila ingin maju dalam Pilkada 2024.

Dia menuturkan, para Pj Gubernur hingga Pj Bupati harus mundur paling lambat lima bulan sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 yang berlangsung pada 27 November mendatang.

“Penjabat kepala daerah harus mundur lima bulan sebelum pelaksanaan pilkada, jika ingin ikut pilkada,” terang Tito Karnavian dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (30/3).

Tito menjelaskan, bahwa hal tersebut untuk mencegah adanya praktik politik praktis dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Pasalnya, para Penjabat Kepala Daerah adalah mereka yang ditunjuk pemerintah pusat sebagai pengisi kekosongan pimpinan daerah.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Seluruh penjabat kepala daerah harus bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada,” tegasnya.

Adapun ketentuan perihal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, menjadi Undang-Undang yang ditetapkan tanggal 1 Juli 2016.

Dalam baleid tersebut, memuat sejumah syarat yang harus dipenuhi oleh para calon kepala daerah. Salah satunya yakni tidak berstatus sebagai Penjabat Kepala Daerah, baik itu pj gubernur, bupati, maupun wali kota.

“Penjabat kepala daerah terancam sanksi yang maju ikut bertarung pada pilkada serentak,” tandas mantan Kapolri itu..

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Bobby Nasution Pertimbangkan Nagita Slavina Jadi Wakilnya

Bobby Nasution memastikan akan segera melakukan pembahasan dengan partai politik pengusung mengenai sosok pendampingnya di Pilkada Sumatera Utara.

Bambang Pacul Ogah Maju Pilkada Jateng, Lebih Pilih Andika Perkasa

Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul klaim dirinya tidak berminat untuk maju di kontestasi Pilkada Jateng (Jawa Tengah).

Bukan Ahok, Puan Maharani Lebih Tertarik Duet Anies-Andika

Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengaku sudah mulai tertarik dengan potensi duet Anies Baswedan dan Andika Perkasa di Pilkada Jakarta.

PKS Khawatir Ada Poros Ketiga di Pilkada Jakarta

PKS mengklaim bahwa pelaksanaan Pilkada Jakarta tidak mungkin diikuti oleh tiga kubu.

Afifuddin Klaim Pilkada Serentak Berjalan Sesuai Jadwal

Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengklaim pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tidak akan terhambat dengan kasus skandal Hasyim Ashari.

Puan Maharani Buka Peluang Bentuk Poros Baru di Pilkada Jakarta

Ketua Umum DPP PDIP Puan Maharani mengakui adanya potensi untuk pembentukan poros baru di Pilkada Jakarta.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS