Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Viral di media sosial pernyataan Mahfud MD yang menyebut dirinya saat ini sudah menjadi seorang mantan calon wakil presiden yang bertarung di Pemilu 2024. Kalimat itu pun disampaikan sembari mengucapkan bahwa Ganjar Pranowo sampai dengan saat ini masih sebagai calon presiden yang diusung PDIP dkk.

Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, Mahfud sempat berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan para warganet terhadap dirinya di masa kampanye Pilpres 2024 lalu, di mana ia menjadi pendamping Ganjar sebagai pasangan Capres-Cawapres.

“Saya Mahfud MD, mantan cawapres bersama capres Ganjar Pranowo mengucapkan terima kasih kepada semua relawan, Tiktoker dan semua penggiat medsos yang telah berjuang bersama kami,” ucap Mahfud MD dalam video tersebut seperti dikutip Holopis.com, Kamis (29/2).

Mahfud pun seakan sudah mengalah atas kekalahan di Pilpres berdasarkan hasil hitung sementara real count dari KPU RI. Di mana pasangan nomor urut 3 itu setia berada di posisi ketiga klasemen.

“Jalan perjuangan masih panjang dan pilihan pilihan perjuangan masih banyak untuk tetap menjaga cita cita perjuangan kita,” ucapnya.

“Mari terus bersama. terimakasih ya,” tambahnya.

Mahfud MD pun sebelumnya sempat membantah bahwa dirinya bakal mendukung apa pun rencana dari Ganjar Pranowo, termasuk mengenai rencana pengajuan hak angket atas kekalahan Pemilu. Bahkan, ia pun mengungkapkan bahwa sebenarnya rencana hak angket itu adalah perintah partai dan bukan murni dari seorang Ganjar Pranowo.

“Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon (pasangan calon) ya. Itu urusan partai,” kata Mahfud dalam pernyataannya Kamis (22/2).

Mahfud kemudian menyatakan seolah mengingatkan Ganjar Pranowo untuk tidak usah cawe-cawe urusan hak angket dan pasrah saja menunggu hasil Pemilu.

“Saya tidak akan berkomentar soal hak angket, hak interpelasi. Itu urusan partai-partai mau apa ndak. Kalau ndak mau, juga saya tidak punya kepentingan untuk berbicara itu,” ucapnya.

“Saya hanya paslon mengantarkan, kalau paslon itu sampai ada ketokan terakhir dari KPU, ini yang sah, sudah,” sambungnya.