BerandaNewsPolhukamJimly Asshiddiqie Yakin Ganjar Pranowo Cuma Bisa Gertak

Jimly Asshiddiqie Yakin Ganjar Pranowo Cuma Bisa Gertak

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jimly Asshiddiqie merespon pernyataan dari calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang mendesak adanya hak angket kecurangan Pemilu.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu meyakini, pernyataan orang yang pernah terlibat dalam kasus korupsi e-KTP itu sebatas gertakan politik. Hal itu dilihat dari masa waktu pergantian presiden yang sebenarnya tinggal sisa 8 bulan lagi.

“Hak angket itu kan hak, interpelasi hak angket, penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah nggak sempat lagi ini cuma gertak-gertak politik saja,” kata Jimly dalam pernyataannya pada Rabu (21/2) seperti dikutip Holopis.com.

Jimly kemudian memiliki pandangan yang sama dengan apa yang pernah disampaikan oleh Mahfud MD mengenai fenomena kecurangan setiap pelaksanaan Pilu.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Setiap pemilu sejak 2004 selalu riuh, selalu seru. Nah selalu ada tuduhan kecurangan,” imbuhnya.

Terlebih, kecurangan itu pada Pemilu saat ini pun memiliki sisi menguntungkan dan merugikan di masing-masing pasangan calon yang bertarung di Pilpres kali ini.

“Tapi kecurangan itu ada di mana-mana menguntungkan semua paslon. Ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 01, ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 02, tapi di sebelah sana ada lagi 03,” ujarnya.

Oleh karena itu, Jimly pun menegaskan bahwa tuduhan kecurangan yang diklaim sudah terstruktur itu adalah opini belaka tanpa melihat kondisi kecurangan sebenarnya.

“Jadi itu tidak bisa dituduh terstruktur langsung dari atas ada perintah nggak. Ini kreativitas lokal sektoral ya buktinya banyak kasus yang masing-masing merugikan tiga-tiganya, nah jadi selalu dalam sejarah pemilu kita ada nih yang kayak kayak gini,” terangnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Kejagung Sita 5 Lahan dan Bangunan Milik dan Terafiliasi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 5 (lima) bidang lahan dan atau bangunan.

Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ngandang

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali berstatus terdakwa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dijebloskan ke Rutan Kelas IA Jakarta Timur.

Jokowi Optimis Prabowo Mampu Kelola Keuangan Negara dengan Baik

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan wanti-wanti kepada BPK dan sejumlah lembaga negara untuk bersiap untuk transisi pemerintahan di bulan Oktober mendatang.

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka korupsi dugaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) ...

Polda Jabar Girang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tak Bahas Ganti Rugi

Polda Jabar mengaku hanya bisa pasrah dengan putusan Hakim Tunggal PN Bandung atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS