HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua DPP Partai Golkar, Tubagus Ace Hasan Syadzily memberikan sentilan keras kepada Calon Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo yang memiliki kesan tidak siap kalah dalam kontestasi Pilpres 2024.

Ace Hasan menyarankan agar Ganjar mengikuti saja semua prosesnya, sebab tahapan rekapitulasi suara masih berlangsung saat ini di KPU.

“Lebih baik ikuti dulu tahapan perhitungannya yang sedang berlangsung saat ini, kan sekarang sedang berproses di KPU ya,” kata Ace Hasan dalam keterangannya, Selasa (20/2) seperti dikutip Holopis.com.

Hal ini sebagai respons Golkar pasca Ganjar Pranowo mendorong agar ada hak angket DPR untuk memanggil KPU dalam rangka mempertanyakan proses rekapitulasi dan pelaksanaan Pemilu secara umum.

Menurut Ace, jika memang Ganjar dan PDIP merasa ada kecurangan dan yakin hal itu terjadi, maka lebih baik dibuktikan saja di ruang yang konstitusional, yakni bisa melaporkannya ke Bawaslu atau digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.

Buktikan dulu kecurangannya apa, apakah tidak sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam UU Pemilu?. Kan ada Bawaslu,” tutur Ace Hasan.

Karena proses rekapitulasi pemilu sampai dengan saat ini masih berlangsung, maka Ace Hasan pun menyarankan agar siapa pun peserta pemilu menghormati dulu kinerja lembaga yang berwenang. Tidak karena kalah lalu teriak dicurangi dan meminta agar hasil pemilu dilegitimasi karena suara yang dihasilkan dalam proses pemungutan suara tidak menguntungkan dirinya.

“Kita serahkan pada mekanisme yang telah diatur dalam UU Pemilu, biarkan penyelenggara pemilu bekerja secara profesional, jangan diintervensi secara politik,” imbuhnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Calon presiden (capres) 03, Ganjar Pranowo mengusulkan kepada partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Ganjar menerangkan, hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU maupun Bawaslu.
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR bisa menjadi sarana meminta KPU dan Bawaslu bertanggung jawab. Adapun pelaksanaan Pilpres 2024 diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2) kemarin.

Pasangan calon wakil presiden (cawapres) Mahfud Md ini menjabarkan, dugaan kecurangan di pilpres harus disikapi. Menurutnya, partai-partai yang mengusungnya bisa menggunakannya di DPR.