HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tamara Tyasmara menjalani tes pemeriksaan kejiwaan terkait kasus kematian buah hatinya, Raden Andante Khalif Pramudityo, atau Dante. Kuasa Hukum Tamara, Sandy Arifin pun mengiyakan bahwa kliennya itu menjalani tes pemeriksaan psikologi forensik.
Dijelaskan pula bahwa tes kejiwaan itu diselenggarakan pada pukul 14.00 WIB hari ini, Kamis (15/2).
“Jam 14.00 Insha Allah,” kata Sandy, dikutip Holopis.com.
Tak hanya Tamara, mantan suaminya yang merupakan ayah kandung Dante, Angger Dimas juga menjalani pemeriksaan kejiwaan. Pemeriksaan itu pun sudah dijalankan pada hari Selasa (13/2) lalu.
Saat berada di Biro SDM Polda Metro Jaya, Angger Dimas mengatakan bahwa ia menjalani tes psikologi dengan pertanyaan yang santai dan mengalir.
“Pertanyaannya mengalir saja. Bagaimana, apa kabar? Apa yang dirasakan saat almarhum tidak ada?,” kata Angger Dimas.
Sementara itu, kekasih Tamara berinisial YA saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Dante di sebuah kolam renang di kawasan Jakarta Timur.
Sekedar mengingatkan kembali, putra dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante meninggal dunia karena tenggelam di sebuah kolam renang. Setelah mengumpulkan alat bukti, polisi pun menetapkan YA yang saat itu menemaninya sebagai tersangka.
Sebagai tersangka, YA dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014, dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP.