BerandaNewsEkobizAwas! Harga BBM Naik Imbas Pajak Dikerek

Awas! Harga BBM Naik Imbas Pajak Dikerek

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi menaikkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari yang semula sebesar 5 persen menjadi 10 persen.

Ketetapan kenaikan pajak BBM itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang berlaku mulai 5 Januari 2024 lalu.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, bahwa kenaikan pajak BBM tersebut berpotensi mengerek harga BBM. Sebab, jelasnya, PBBKB masuk dalam komponen pembentukan harga BBM.

“Saya kira kenaikan pajaknya dilekatkan pada harga sehingga pasti ada kenaikan 10 persen, misalnya sekarang yang dinaikan, harganya Rp 10 ribu naik jadi Rp 11 ribu,” kata Fahmy dalam keterangan tertulis yang dikutip Holopis.com, Rabu (31/1).

Penerbit Iklan Google Adsense

Kendati demikian, Fahmy melihat kenaikan harga BBM tidak akan diterapkan dalam waktu dekat ini, mengingat saat ini Indonesia bersiap untuk menggelar pesta demokrasi lima tahunan.

“Saya kira tahun politik ini tidak akan diterapkan secara meluas. Karena itu akan mempunyai dampak terhadap peningkatan inflasi, kemudian penurunan daya beli dan ini bisa memicu pergolakan sosial itu berbahaya,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengakui, bahwa PBBKB merupakan salah satu komponen pembentukan harga BBM. Namun ia memastikan, kenaikan pajak BBM itu tidak akan berdampak pada BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar subsidi.

“Namun, kenaikan PBBKB ini hanya akan berdampak pada harga jual BBM non-subsidi. Sementara BBM jenis Pertalite dan Solar yang disubsidi, harganya akan tetap jika tidak ada perubahan dari pemerintah pusat,” jelas Irto.

Selain itu, lanjut Irto, besaran PBBKB merupakan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda). Sehingga menurutnya, harga BBM di setiap daerah nantinya akan berbeda-beda sesuai dengan aturan yang berlaku.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Bappebti Ajak Pengusaha Kelapa Sawit “Main” di Bursa CPO Mentah Indonesia

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengajak pelaku usaha minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) di Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam transaksi di Bursa CPO Indonesia.

Hari Minggu, Harga Emas Antam Libur Dulu

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau tidak mengalami perubahan alias stagnan pada perdagangan hari ini, Minggu 7 Juli 2024.

Rapor Bursa Saham Sepekan, Kapitalisasi Pasar Catatkan Rekor Tertinggi

Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada akhir perdagangan pekan ini mengalami kenaikan sebesar 2,69 persen ke level 7.253,3, dari penutupan pekan lalu yang berada di level 7.063,5.

Harga Emas di Pegadaian Melambung, Siap Tarik Cuan?

Harga emas batangan yang dijual di PT Pegadaian (Persero), yakni emas batangan jenis Antam kompak naik pada perdagangan hari ini, Minggu 7 Juli 2024.

Syam Basrijal Ingatkan Orang Dalam Jadi Ancaman Serius Keamanan Siber

Pengamat dan praktisi keamanan data, Syam Basrijal mengatakan, semakin canggihnya penjahat siber mendorong organisasi untuk mencurahkan lebih banyak perhatian untuk melindungi sistem organisasi mereka dari serangan.

Lagi Cari Kerja? Fresh Graduate Wajib Lakukan 7 Langkah Ini

Mencari pekerjaan bagi Sobat yang menyandang status sebagai fresh graduate menjadi proses yang penuh rintangan. Persaingan yang ketat dan minimnya pengalaman kerja terkadang menjadi batu sandungan untuk mendapatkan pekerjaan yang ideal.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS