JAKARTA, HOLOPIS.COM – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mohammad Mahfud MD menyatakan, bahwa pemerintah sangat mengutuk keras adanya kekerasan dan tindakan kriminal terhadap tokoh agama dan fasilitas ibadah yang terjadi dewasa ini.
“Pemerintah menyatakan sangat menyesalkan kejadian tersebut dan mengutuk para pelakunya,” kata Mahfud MD dalam video yang dirilis oleh Kemenko Polhukam RI, Sabtu (25/9).
Beberapa kasus yang disorot oleh Menko Polhukam dalam konteks ini antara lain ; yakni tentang aksi penyerangan ustadz di dalam Masjid Baitusysyakur, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau saat melakukan kajian keagamaannya. Kemudian adanya penembekan terhadap seseorang hingga tewas usai menjalankan shalat maghrib di kawasan Tangerang Kota, dan yang terakhir adalah pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar oleh seorang pemuda 22 tahun.
Menko Mahfud pun memerintahkan kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut secara terang benderang.
“Saya sudah memerintahkan dan menegaskan kembali sekarang ini kepada aparat keamanan untuk mengusut kejadian itu,” ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pun mengatakan, bahwa para pelaku memang sudah ditangkap oleh Polri, termasuk pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar dan saat ini sedang diproses untuk disidik. Hanya saja, ia meminta agar prosesnya dilakukan secara hati-hati dan terbuka agar semua masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi.
“Maka pemeriksaan ini harus tuntas dan terbuka, jangan terburu-buru memutuskan bahwa pelakunya orang gila seperti yang sudah-sudah,” tegasnya.
Perlu diketahui, bahwa pada hari Sabtu (25) dini hari, seorang pemuda berinisial KB (22) nekat membakar mimbar Masjid Raya Makassar di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Pelaku yang merupakan warga Jalan Tinumbu, Kota Makassar itu nekat melancarkan aksi kriminalnya karena merasa sakit hati dengan takmir dan pihak keamanan masjid yang selalu mengusirnya karena menumpang tidur di masjid.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kapolrestabs Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.
“Pelaku membakar mimbar Masjid Raya didasari sakit hati. Pelaku setiap datang istirahat di masjid dilarang oleh pengurus masjid dan keamanan masjid,” kata Witnu kepada wartawan hari ini.