HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ganjar Pranowo menegaskan tetap akan membela Aiman Witjaksono yang tengah terlibat dalam kasus hukum penyebaran berita bohong mengenai Polri tidak netral.

Pria yang tersangkut kasus korupsi e-KTP itu pun mengklaim Aiman yang sudah didapuk menjadi juru bicara TPN Ganjar-Mahfud itu bukan bagian resmi mereka.

“Kami komunikasi karena ada tim Ganjar-Mahfud yang belum secara resmi bergabung, memberikan catatan ke pemerintah bahwa tidak boleh ada satu pun yang boleh mengintervensi rakyat, dan anak itu sekarang diperiksa oleh kepolisian,” kata Ganjar dalam keterangannya yang dikutipm Holopis.com, Sabtu (27/1).

“Namanya Aiman Wijaksono. Kami akan bela Aiman,” imbuhnya.

Ganjar yang mengaku suka menonton film bokep itu pun kembali mengklaim bahwa pada saat penyampaian Polri tidak netral itu Aiman berprofesi sebagai jurnalis. Padahal, diketahui Aiman mengajukan pengunduran diri sementara karena sedang mendaftar sebagai caleg dari Partai Perindo.

“Aiman adalah seorang jurnalis yang sedang menceritakan kondisi dengan hak dan kebebasannya,” ucapnya.

Sehingga, Ganjar yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus Desa Wadas itu pun menyebut seharusnya Aiman secukupnya hanya memberikan hak jawab.

“Maka, sebenarnya cara lawannya bukan menangkap, bukan memeriksa, tetapi silakan Anda punya hak menjawab. Itulah pers yang bebas, yang saat itu diperjuangkan pada era reformasi,” kilahnya.

Aiman tertimpa kasus pidana karena diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyiaran atau pemberitahuan berita bohong.

Ganjar kemudian menyamakan perkara Aiman dengan dengan perkara yang dialami relawan Ganjar bernama Palti Hutabarat. Palti mengunggah di akun media sosial miliknya terkait konten berisi rekaman suara percakapan terduga pejabat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yang mendukung salah satu pasangan calon peserta Pilpres 2024.

Meskipun begitu, Ganjar pun meminta kepada para pendukungnya agar tidak menggunakan cara yang melanggar hukum dalam melakukan perlawanan seperti apa yang telah dilakukan Aiman dan Palti.

“Untuk pendukung Ganjar-Mahfud, lawan dengan cara-cara yang konstitusional, lawanlah dengan cara-cara yang benar karena semua pendukung Ganjar-Mahfud taat aturan,” pungkasnya.