HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap aktris film bokep Siskaeee.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan, pemeriksaan Siskaeee sebagai tersangka akan tetap berlangsung pada hari ini meski yang bersangkutan meminta penundaan.
“Agar hadir untuk memenuhi panggilan penyidik,” kata Ade Safri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (19/1).
Ade Safri pun tidak mau menyampaikan apakah pihaknya akan melakukan jemput paksa apabila Siskaeee masih mangkir untuk ketiga kalinya. Yang pasti, lanjut Ade, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Siskaeee.
“Surat panggilan sudah dikirimkan oleh penyidik,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus film bokep, Siskaeee meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menunda proses pemeriksaan yang sedianya akan berlangsung pada Jumat (19/1).
Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengatakan, awalnya menyebut belum mengetahui apakah kliennya bisa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik yang sudah kali ketiga dilayangkan.
“Kami belum tahu kesiapan klien kami terhadap panggilan kedua tersebut, hadir atau tidaknya tergantung klien kami,” kata Tofan, Kamis (18/1).
Namun, dengan kondisi bahwa pada saat ini mereka telah mengajukan praperadilan, Tofan berharap agar penyidik bisa menjadwalkan ulang pemeriksaan Siskaeee.
Terlebih, Siskaeee pun menurut Tofan, sudah meminta agar pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memajukan permohonan praperadilan menjadi tanggal 15 Januari 2024.
“Sehingga menurut hemat kami, untuk proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu sampai adanya kepastian hukum praperadilan ini putus dan kita harus sama-sama menghargai proses hukum, demi asas equality before the law,” klaimnya.