HOLOPIS.COM, JAKARTA – Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) atau Cak Amin ingin mengembalikan wibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara legal seperti sebelumnya. Salah satu upaya dengan revisi UU KPK saat ini untuk mengembalikan posisi KPK sebelum berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019. 

Demikian dikatakan Anies Baswedan saat memaparkan komitmen memperkuat kembali KPK, dalam acara Paku Integritas Antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Rabu (17/1) malam. Anies menyebut akan mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan kemampuan untuk menindak seluruh tindak pidana korupsi.

“Pertama adalah mengembalikan kepercayaan publik, mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan memiliki kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi, dan ini dari aspek apa, satu undang-undangnya,” ujar Anies dalam pernyatannya yang dikutip Holopis.com.

“Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu, dan ini artinya merevisi Undang-Undang KPK. Kami ingin agar revisi ini agar bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat,” ditambahkan Anies.

Anies juga menyinggung perihal standar etik di tubuh KPK yang belakangan diklaim menurun. Anies menekankan, standar etik yang tinggi harus dikembalikan di KPK. Untuk itu, Anies memandang perlu kembali meningkatkan standar etik di KPK baik terhadap pimpinan maupun pegawainya. 

“Kedua, adalah standar etika yang tinggi di tubuh KPK, kita ingat era di mana KPK datang disebuah tempat, tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan-kegiatan yang didanai di luar KPK. Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian tapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang sangat tinggi,” ucap dia.

Anies dalam pemaparannya juga menegaskan kembali pemberantasan korupsi di Indonesia harus dimulai dari tingkat pemimpin tertinggi, yakni presiden. Paslon Amin juga mendorong masyarakat untuk terlibat dalam upaya memburu pelaku korupsi.

“Kemudian kami berencana memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor. Sehingga yang memburu koruptor bukan hanya aparatur dari KPK, kepolisian, dan kejaksaan, tetapi semua pihak yang ikut melaporkan, memburu dapat reward yang setara. Inilah komitmen kami terhadap pemberantasan korupsi,” ujar Anies.