PNS Bisa Naik Pangkat Lebih Cepat, Begini Caranya

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kenaikan pangkat menjadi hal yang diidam-idamkan oleh banyak orang, termasuk oleh Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kini, para PNS berkesempatan untuk mendapat kenaikan pangkat lebih cepat dari yang semestinya.

Kenaikan pangkat itu merupakan salah satu insentif dari pemerintah yang didapat PNS jika mau ditempatkan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengatakan, bahwa insentif itu diberikan lantaran selama ini banyak formasi PNS di daerah 3T yang tidak terisi.

“Jadi kemarin ada formasi kosong Lebih dari 100 ribu untuk formasi di 3T. Nah, oleh karena itu maka pemerintah mulai tahun 2024 akan memberikan insentif khusus agar formasi ini terisi,” ujar Azwar Anas dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (5/1).

Selain kenaikan pangkat lebih cepat, para PNS yang bersedia ditempatkan di daerah 3T juga diberikan insentif berupa waktu cuti yang lebih panjang dan fleksibel.

Azwar Anas mengatakan, bahwa insentif khusus ini tengah digodok oleh pemerintah. Nantinya, ketentuan mengenai insentif khusus tersebut akan keluar dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

“Ya, insentif khusus ini sedang dirumuskan di dalam PP yang dalam tiga bulan ini akan selesai,” tuturnya.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menuturkan, bahwa permasalahan mendasar yang terjadi selama ini bukan kekurangan PNS, melaimkan distribusi PNS yang tidak merata di daerah dan perkotaan.

Seringkali juga ditemui banyak masyarakat yang diterima sebagai CPNS saat sudah diangkat menjadi PNS, meminta pindah lokasi ke pusat ataupun ke kota-kota besar.

“Banyak sekali setelah pengumuman, rekrutmen terjadi mereka ditempatkan di lokasi daerah tertentu tapi tidak lama kemudian mereka minta pindah ke kota,” kata Azwar Anas.

“Arah kebijakan terkait dengan rekrutmen ini fokus kepada pelayanan dasar, yaitu tenaga guru dan tenaga kesehatan yang belum terpenuhinya kebutuhan pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di daerah-daerah pinggiran atau 3T,” tukas Anas.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral