BerandaNewsPolhukamGarap Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Wahyu Setiawan Besok

Garap Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Wahyu Setiawan Besok

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada hari Kamis (28/12) besok. Wahyu Setiawan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana suap penetapan anggota DPR periode 2019 sampai 2024 yang menjerat tersangka Harun Masiku (HM).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Wahyu Setiawan akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Menurut Ali, surat panggilan itu sudah dikirim kepada Wahyu Setiawan sejak 22 Desember 2023.

“Sebagai tindaklanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 sampai dengan 2024 dengan tersangka HM,” ucap Ali, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (27/12).

KPK sebelumnya telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019 sampai 2024. Namun hingga saat ini mantan caleg PDI Perjuangan itu masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penerbit Iklan Google Adsense

Dalam perkaranya, Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan saat masih menjabat komisioner KPU agar dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui PAW.

Kasus ini sendiri berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Dari OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pihak.

Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Pasca OTT itu, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni, Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan...

Bobby Nasution Akui Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada : Paling Besar Mendoakan

Wali Kota Medan Bobby Nasution ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS mengenai adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di pelaksanaan Pilkada.

Puan Maharani Desak Presiden Jokowi Evaluasi Budi Arie Setiadi

Puan Maharani menanggapi pengunduran diri yang dilakukan anak buah Menkominfo Budi Arie Setiadi pasca serangan peretas PDN
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS