BerandaNewsPolhukamPolda Sumbar Bakal Seret Pihak Lain Terkait Korban Erupsi Gunung Marapi

Polda Sumbar Bakal Seret Pihak Lain Terkait Korban Erupsi Gunung Marapi

HOLOPIS.COM, SUMBAR – Polda Sumatera Barat sampai dengan saat ini terus mendalami dugaan kelalaian terkait dengan jatuhnya korban saat erupsi Gunung Marapi beberapa waktu lalu.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono mengatakan, pihaknya bisa saja mengembangkan proses pemeriksaan ke pihak lain.

“Kalau dari hasil pengembangannya itu kami butuh informasi atau klarifikasi apapun, kemungkinan ya bisa bertambah,” kata Suharyono dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (20/12).

Pasalnya, sampai saat ini diketahui polisi baru sebatas mengonfirmasi atau memeriksa dua pegawai dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar terkait aktivitas pendakian Gunung Marapi.

Penerbit Iklan Google Adsense

Suharyono pun mengakui masih mendalami data yang ada untuk kemudian baru bisa menetapkan siapa yang layak dijadikan tersangka dalam kejadian yang menewaskan 24 pendaki itu.

“Kami baru sebatas konfirmasi karena data dan fakta-fakta itu perlu didalami. Kita juga belum menyatakan siapa yang bersalah,” imbuhnya.

Untuk mendalami penyelidikan peristiwa nahas tersebut, Polda Sumbar telah memeriksa petugas BKSDA setempat, termasuk menjadwalkan pemeriksaan ulang personel dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada 20 Desember 2023.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumbar (Sumatera Barat) meyakini adanya unsur pelanggaran dalam meninggalnya 23 pendaki saat erupsi Gunung Marapi beberapa waktu lalu.

Hal itu ditegaskan Wakapolda Sumatera Barat, Edi Mardiyanto saat resmi menutup operasi pencarian para pendaki Gunung Marapi pada Rabu (6/12) malam.

“Ada pelanggaran di sini,” kata Edi Mardiyanto.

Edi pun menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa pihak BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) provinsi setempat, termasuk pihak yang menerbitkan izin pendakian kepada 75 orang pendaki.

“Pemeriksaan akan mendalami proses penerbitan izin hingga terjadinya peristiwa erupsi,” imbuhnya.

Edi juga mengungkapkan, poin pemeriksaan juga akan mengarah soal larangan-larangan yang telah diterbitkan pihak berwenang terkait status level II (waspada) Gunung Marapi sejak 2011.

“Kenapa memberikan izin dan apa masalahnya. Kita akan mendalami apakah ada pelanggaran atau tidak,” ungkapnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS