Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seorang diduga Sekretaris Desa (Sekdes) Kenteng, Kecamatan Nogosari, Boyolali bernama Wikik viral di media sosial. Pasalnya, ia dituding melakukan tindakan intimidatif kepada warga penerima PKH (Program Keluarga Harapan).

“KEPANIKAN DI KANDANG BANTENG!! Telah terjadi intimidasi oleh oknum Sekretaris Desa Kenteng, Kec. Nogosari, Boyolali bernama WIWIK. Yg menekan warga masyarakat dgn ancaman akan mencabut Bantuan PKH jika tidak ‘Tegak Lurus’ dgn perintah Bos Gede. Curang teriak curang,” tulis akun @PartaiSocmed seperti dikutip Holopis.com, Minggu (10/12).

Saat diputar video rekaman amatir yang disematkan @PartaiSocmed, didengar bahwa seseorang diduga bernama Wiwik tersebut marah-marah kepada warga yang notabane adalah ibu-ibu penerima PKH karena ikut menghadiri program kampanye pihak tertentu yang tidak sesuai dengan kepentingan politiknya.

Enten mboten bu? Niki kon tegak luru kok angel men. Entok PKH barang, entok beras pendak sasi lho, angel men tho kon tegak lurus wae. (Ada tidak bu?. Ini diminta tegak lurus saja susah sekali. Dapat PKH juga, dapat beras setiap bulan lho, susah banget disuruh tegak lurus saja),” ucap perempuan diduga Wiwik dalam video tersebut.

Ia meminta seharusnya para penerima PKH tidak usah banyak tingkah dengan melakukan sesuatu yang tidak sejalan dengannya. Bahkan ia menyatakan akan mencabut PKH bagi siapa pun yang tidak nurut dengan apa yang menjadi perintahnya.

Mbok iyo gak neko-neko, entok duek seketewu kok ndadak neko-neko. PKH-ne dicabut opo piye? Ngomongo nggeh ngono sesok tak cabut. (Seharusnya tidak usah aneh-aneh. Dapat uang Rp50 ribu kok dibela-belain aneh-aneh. PKH-nya dicabut atau gimana?. Ngomong iya gitu, besok saya cabut),” tegasnya.

Seng do entok PKH kuwi gak usah do neko-neko. (yang dapat PKH itu jangan pada aneh-aneh),” lanjutnya.

Kemudian, suara perempuan di dalam video tersebut juga memperingatkan agar jangan lagi-lagi ada yang melakukan tindakan serupa. Jika sampai ada yang melaporkan kepadanya, maka orang tersebut dipastikan akan dicabut hak PKH-nya.

Saya berusaha terbaik, saya tidak minta timbal balik panjenengan. Tapi panjenengan harus tahu, rak usah do neko-nek. Ampreh duit seketewe satusewu enek seng laporan ten ndeng kulo. Seng gething karo seng seneng kaleh kulo niku katah seng seneng, nggek nopo nggeh?. (Saya berusaha terbaik, saya tidak minta timbali balik kalian. Tapi kalian harus tahu, tidak usah aneh-aneh. Cuma dapat uang Rp50 ribu – Rp100 ribu ada yang laporan ke saya. yang benci dan yang senang dengan saya banyak yang senang, iya atau iya?),” tukasnya.

Terakhir, perempuan yang diduga adalah Sekdes Kenteng tersebut meminta semua perempuan penerima PKH agar patuh saja dengannya jika masih tetap ingin mendapatkan program PKH.

Mbok nggeh dalane sampun perso, aku iki entok PKH, pendak sasi entok semene, iki kanggo balita, iki seng kanggo anak sekolah, monggo digatekke, seng nyukani sinten nek panjenengan nggak manut tetep tak cabut. Monggo sami introspeksi diri engkang mendapatkan PKH. (Seharusnya jalannya sudah diketahui, saya ini mendapatkan PKH, setiap bulannya dapat segini, ini untuk balita, ini untuk anak sekolah, silakan diperhatikan, yang ngasih siapa?. Kalau kalian semua tidak nurut, tetap saya cabut. Silakan saling introspeksi diri bagi yang mendapatkan PKH),” ucapnya.

Selain itu, akun @PartaiSocmed juga mengunggah sebuah foto perempuan dengan pakaian dinas ASN di dalam mobil dengan makeup tebal dan aksesoris emas yang cukup mentereng. Diduga foto tersebut adalah Sekdes Kenteng bernama Wiwik.

Sekilas tentang PKH

Berdasarkan penjelasan dari situs Kementerian Sosial (Kemensos), Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH. Dasar hukum menjalankan program PKH tersebut adalah Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistim Jaminan Sosisal Nasional (JAMSOSNAS).

Target dari program ini adalah bagaimana negara dapat menanggulangi kemiskinan, terutama masalah kemiskinan kronis.

Dan dalam pelaksanaannya, program bantuan sosial bersyarat ini membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Selain itu, manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Dengan program PKH tersebut, diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan (gini ratio) seraya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).