Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PSI (Partai Solidaritas Indonesia), Dedek Prayudi alias Uki menilai bahwa isu tentang Prabowo Subianto adalah pelaku pelanggaran HAM hanya sebatas isu politik elektoral yang digunakan untuk menyerang personal Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.

Hal ini terkait dengan statemen sejumlah pihak tentang Prabowo pelanggar HAM berdasarkan keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) TNI tentang pemecatan mantan Danjen Kopassus itu.

“DKP ketika mereka membuat putusan, itu kalau di mata hukum statusnya sama dengan dakwaan atau rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Presiden. Sudah beberapa presiden semenjak DKP itu keluar,” kata Uki dalam keterangannya di sebuah diskusi panel yang dikutip Holopis.com, Sabtu (9/12).

Melalui DKP tersebut, tak seorang pun Presiden pasca Soeharto yang melakukan pemidanaan terhadap Prabowo Subianto. Sekalipun itu almarhum KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur hingga Megawati Soekarnoputri yang pada saat menjadi Presiden, tentu memiliki kemampuan untuk melakukan penindakan hukum terhadap apa yang dituduhkan kepada Prabowo itu.

“Pak Gus Dur, oleh pak Gusdur apakah pak Prabowo dinyatakan bersalah, enggak, ini untuk hukum ya,” ucapnya.

“Lalu kemudian ibu Megawati, apakah Pak Prabowo dinyatakan bersalah, bahkan Ibu Megawati menggandeng Pak Prabowo untuk Pilpres 2009 sebagai Cawapresnya Megawati,” imbuhnya.

Kemudian sampai dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia selama 2 (dua) periode. Terlebih SBY juga menjadi anggota DKP saat melakukan sidang pemberhentian Prabowo sebagai prajurit TNI. Uki juga menyampaikan bahwa SBY pun tak melakukan tindaklanjut dan mengadili Prabowo atas tudingan pelanggaran HAM.

“Lalu Pak SBY menyatakan pak Prabowo bersalah atau nggak?, nggak ada,” tambahnya.

Dengan demikian, Uki yang juga Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tersebut pun mengaku khawatir tentang apa yang dilakukan oleh pihak-pihak yang menudingkan Prabowo Subianto pelanggar HAM, hanya memanfaatkan isu itu untuk kampanye politik men-downgrade Prabowo semata. Hal itu yang dilakukan oleh tim pendukung Ganjar-Mahfud.

“Jangan menarik ke 98, tapi lupa di tengah-tengah itu ada 2009,” tukasnya.

Jika memang kubu Ganjar-Mahfud masih menggoreng isu politik Prabowo pelanggar HAM, ia pun menantang kepada mereka untuk menyatakan secara terbuka, bahwa ketika menang Pilpres, maka Prabowo akan diadili.

“Justru saya menantang orang-orang yang selama ini menyatakan pak Prabowo adalah pelanggar HAM, apabila nanti menang Pilpres, saya mau nanya, mau diapakan Pak Prabowo ?. Kalau menurut anda-anda pak Prabowo melanggar HAM, silakan mau diapakan? Jangan-jangan ini cuma isu politik lima tahunan, bunga-bunga elektoral,” pungkasnya.