HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep merespon pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait tuduhan intervensi di penanganan kasus korupsi e-KTP.
Kaesang meminta Agus Rahardjo bisa memberikan bukti dan bukan sekadar omomgan bahwa Presiden Jokowi telah melakukan intervensi di kasus yang dikabarkan juga sempat mengalir ke Ganjar Pranowo tersebut.
“Ya kalau buat saya, udah kasih buktinya,” kata Kaesang dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (2/12).
Kaesang pun tidak mau banyak berkomentar lebih jauh atas pernyataan yang dilontakan di masa kampanye Pemilu 2024 tersebut. Dia pun kembali menantang Agus untuk mengeluarkan bukti jika memang ucapannya adalah kebenaran.
“Udah gitu aja, repot amat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Agus Rahardjo menyebut pernah dipanggil Presiden sendirian ke Istana Negara. Di sana kata Agus, Presiden Joko Widodo ditemani oleh Menteri Sekretariat Negara yakni Pratikno.
“Saya dipanggil sendirian oleh Presiden, presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno,” kata Agus.
Dalam statemennya, Agus menyampaikan Jokowi langsung membentak dirinya persis saat masuk ke dalam ruangan.
“Begitu saya masuk, Presiden sudah marah, menginginkan hentikan kasus Pak Setnov, ketua DPR waktu itu dalam kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” ucapnya.
Karena dirinya tidak menggubris permintaan Presiden pada waktu itu, Agus menyebut tiba-tiba muncul revisi UU KPK yang di dalamnya ada perintah penghentian penyidikan atau SP3.
“Karena KPK tidak punya SP3, tidak mungkin (sprindik) saya berhentikan, saya batalkan,” terangnya.
“Makanya saya nggak saya perhatikan, saya jalan terus. Tapi akhirnya kan dilakukan revisi UU. Intinya revisi UU itu kan SP3 menjadi ada, kemudian (KPK) di bawah Presiden. Apa pada waktu itu Presiden merasa bahwa ini Ketua KPK dibentak Presiden kok nggak mau,” imbuhnya.