Nawawi Pomolango Klaim Belum Dapat Surat Panggilan Polda Metro

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Nawawi Pomolango menanggapi rencana penyidik Polda Metro Jaya yang akan memeriksa empat pimpinan KPK untuk diperiksa dalam perkara kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Ketua KPK sementara itu pada Senin (27/11) mengklaim belum mengetahui mengenai rencana pemeriksaan yang sedianya akan berlangsung pada pekan ini. Pemeriksaan itu pun bersamaan dengan pemeriksaan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Selain dari teman-teman media saya belum pernah mengetahui ada rencana pemeriksaan terhadap keseluruhan pimpinan,” kata Nawawi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (28/11).

Nawawi bahkan menyebut bahwa dirinya belum menerima surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Belum ada. Sejauh ini tidak ada,” imbuhnya.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengatakan, ke empat pimpinan tersebut yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Johanis Tanak serta Nawawi Pomolango rencananya akan diperiksa pada pekan depan.

“Kita agendakan dalam agenda pemeriksaan minggu depan, terkait dengan pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI,” kata Ade Safri, Jumat (24/11).

Ade kemudian juga memastikan bahwa pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka akan turut dilakukan pada pekan depan dan dilengkapi dengan pemeriksaan ahli.

“Insyaallah akan kita tuntaskan pada minggu depan,” tukasnya.

Firli sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan penerimaan suap. Dugaan tindak pidana itu terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada kurun waktu tahun 2020 sampai 2023.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral