HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Yonarhanud 8/MBC berhasil menggagalkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin masuk ke Malaysia secara ilegal.

Dalam laporan Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Puspen TNI) di akun media sosial Instagram, warga negara Indonesia tersebut bernama Har (36) kelahiran Pinrang, Sulawesi Barat yang ingin masuk ke Malaysia tanpa kelengkapan dokumen.

“Tindakan ilegal dilakukan oleh Har (36) warga kelahiran Pinrang, tahun 1987,” ujar Puspen TNI dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com.

“Har diketahui hendak masuk ke Malaysia dengan cara ilegal atau tanpa kelengkapan dokumen,” tambahnya.

Selanjutnya, kejadian tersebut berawal saat Satgas Yonarhanud 8/MBC tengah melakukan patroli rutin di perbatasan Indonesia-Malaysia, pada area Pos Aji Kuning.

Sementara itu, di tengah patroli, Satgas tidak sengaja melihat gerak-gerik dari Har yang mencurigakan hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia. Lantas Lettu Arh Rizkie Prima mengintrogasinya.

“Pas kita tanya soal kelengkapan dokumen, dia tidak bisa menunjukkan,” ujar Prima.

Lebih lanjut, Prima menjelaskan, bahwasanya saat ini pelaku telah diamankan dan akan dikoordinasikan lebih lanjut. 

“Pelintas ilegal ini sekarang sudah kami amankan, untuk selanjutnya saya koordinasikan dengan pihak terkait,” jelasnya.