HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan bahwa ada potensi pelanggaran yang dilakukan Pj Bupati Sorong dan Kabinda Papua Barat di dokumen Pakta Integritas untuk pemenangan Ganjar Pranowo.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, dari hasil pengawasan yang telah diberikan kepada mereka memang ada dugaan pelanggaran Pemilu yang kemudian sudah mereka laporkan ke Komisi ASN.

“Ada dugaan pelanggaran. Sudah masuk ke KASN, kan ASN dia,” kata Rahmat Bagja dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (24/11).

Rahmat Bagja pun meyakini bahwa memang adanya pelanggaran sehingga mereka menyerahkan rekomendasi tersebut kepada KASN untuk diproses lebih lanjut.

“Kalau nggak salah ada dugaan. Makanya ke KASN. Kalau nggak terbukti kan nggak masuk ke KASN,” tegasnya.

Rahmat Bagja pun mengungkapkan, ternyata Pj Bupati Sorong dan Kabinda Papua Barat bukan satu-satunnya ASN yang melakukan pelanggaran Pemilu. Sehingga, semua temuan tersebut segera mereka rekomendasikan kepada pihak yang lebih berwenang.

“Kayaknya ada beberapa Pj yang kena, satu dua. Nanti tanyakan ke KASN,” ungkapnya.

Diketahui telah beredar dokumen pakta integritas yang ditandatangani Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TNI TSP. Silaban.