HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mary Silvita merasa prihatin atas penetapan tersangka korupsi yang menyeret Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham), Eddy Hiariej.
Pernyataan itu disampaikan lewat akun media sosial Instagram PSI, menurut Silvita, Eddy merupakan pakar hukum pidana yang sering menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus korupsi, sehingga sangat memalukan apabila ia terjerat perkara penyelewengan dana tersebut.
“Eddy adalah pakar hukum pidana yang sangat sering wara-wiri menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus korupsi,” ujar Silvita dalam pernyataanya, seperti dikutip Holopis.com, pada Kamis (16/11).
“Ini memalukan dan semakin mencoreng wajah penegak hukum Indonesia,” tambahnya.
Selain itu, dirinya mengungkapkan, bahwa Eddy bukan hanya menerima uang suap saja, akan tetapi ia juga meminta jabatan untuk asisten pribadinya.
“Eddy turut dilaporkan atas dugaan permintaan agar dua asisten pribadinya, berinisial YAR dan YAM, ditempatkan sebagai Komisaris PT CLM,” ungkapnya.
Dengan begitu, Silvita beserta partainya berharap, agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus korupsi yang dilakukan Eddy, menurutnya KPK patut melacak kemana saja uang tersebut mengalir.
“PSI mendorong KPK menuntaskan perkara ini. KPK harus bisa melacak ke mana saja duit haram itu mengalir dan siapa lagi yang menikmatinya,” katanya.
Diketahui, Wakil Menteri Hukum dan Ham, Eddy Hiariej diduga menerima gratifikasi terkait konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum serta adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diasumsikan diterima dua orang asisten pribadinya.