HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan menyampaikan pengumuman hasil pendaftaran Capres-Cawapres yang sudah mendaftar sejak tanggal 19 – 25 Oktober 2023 lalu.

Ia mengatakan bahwa pengumuman akan dilakukan usai KPU dan sejumlah jajaran melakukan rapat pleno pada hari Senin (13/11) besok.

“Insya Allah nanti, hari Senin setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan Capres-Cawapres peserta Pemilu 2024,” kata Hasyim dalam keterangannya, Jumat (10/11) seperti dikutip Holopis.com.

Tentang jadwal pastinya di jam berapa pengumuman itu akan disampaikan, Hasyim masih belum bersedia memberikan jawabannya.

“Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.

Hanya saja berdasarkan informasi yang Holopis.com dapatkan, agenda rapat pleno penetapan pasangan Capres-Cawapres yang lolos pendaftaran dimulai pukul 10.00 WIB.

Hanya saja, kegiatan KPU besok hanya sebatas pengumuman pasangan Capres-Cawapres yang lolos tahap pendaftaran lalu. Sementara untuk pengundian dan penetapan nomor urut paslon Capres-Cawapres, akan dilakukan pada hari Selasa, 14 November 2023.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menyampaikan proses pengundian dihadiri partai pengusung lengkap dengan paslon Capres-Cawapres masing-masing pada jam 7 malam.

“14 November 2023 jam 19.00 WIB,” jelas Idham.