Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Partai Gerindra Nyatakan PPHN Bisa Terwujud Tanpa Harus Amendemen UUD 1945

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) merupakan hal yang penting. Dan, menurutnya, penyusunan PPHN tidak harus dilakukan lewat amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“Kalau Gerindra melihat pentingnya PPHN, tetapi PPHN itu bisa kemudian terwujud tidak dengan amendemen,” kata Dasco kepada wartawan Senin (6/9).

Dasco juga menyampaikan bahwa penyusunan PPHN harus dilakukan dengan menyepakati urgensi serta kajian yang mendalam.

Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa tidak ada pembahasan soal amendemen UUD 1945 dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan pemimpin partai politik di koalisi pendukung pemerintah beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pertemuan tersebut hanya fokus pada penanganan pandemi Covid-19.

“Kalau pembicaraan dengan partai politik koalisi di Istana kemarin tidak ada satupun kata yang menyebut soal amendemen, itu malah lebih banyak Presiden menceritakan langkah-langkah penanganan Covid-19 kemarin dan penanganan Covid-19 untuk ke depan,” ucap Wakil Ketua DPR RI itu

“Serta pemulihan ekonomi, enggak ada pembicaraan amendemen sama sekali, enggak ada,” imbuhnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru