JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah meminta rumah sakit agar tidak menjadikan layanan pandemi COVID-19 sebagai ajang pemburu rente (rent seeker). Modusnya dengan mengubah pasien negatif Covid-19 menjadi positif untuk mendapat klaim BPJS Kesehatan.
“Untuk itu, saya meminta pemerintah membongkar praktik mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi COVID-19 untuk mengeruk keuntungan finansial,” ungkap Said dalam keterangan persnya, Senin (15/3/2021) seperti dilansir dari website dpr.go.id, Selasa (16/3).
Ia mensinyalir, pandemi COVID-19 menjadi sumber bisnis baru bagi rumah sakit. Modus ini dilakukan beberapa rumah sakit demi meraup keuntungan dari dana pertanggungjawaban BPJS Kesehatan.
Padahal, alokasi anggaran untuk mengatasi pandemi COVID-19 ini sangat cukup. Namun sayangnya, dalam praktiknya masih ada RS yang memanipulasi data pasien Corona.
“Sejak kuartal 3 tahun anggaran 2020 sampai sekarang masih banyak rumah sakit yang main-main dalam meng-input data pasien. Pasien negatif dimasukkan positif agar rumah sakit bisa langsung melakukan tagihan ke BPJS. Ini kan udah nggak benar,” tegasnya.
Politisi PDI-Perjuangan itu menegaskan, praktik nakal rumah sakit ini harus segera ditertibkan. Hal ini penting agar kerugian yang dialami masyarakat Indonesia tidak semakin meluas. Banyak cara dan modus dilakukan oleh berbagai rumah sakit untuk mendapatkan tambahan dana dari BPJS Kesehatan. Pemerintah harus mengontrol secara ketat untuk mencegah manipulasi data pasien COVID-19.
Caranya, lanjut Said, sejak awal proses pasien masuk rumah sakit harus dikawal aparat penegak hukum (APH). Bahkan, untuk menginput data pasien Covid-19 bisa dilakukan oleh APH juga. Ini penting agar tidak terjadi moral hazard dimana rumah sakit menangguk profit luar biasa karena biaya pasien positif ditanggung oleh pemerintah.
“Saya minta, rumah sakit agar jangan menjadikan COVID-19 sebagai ladang bisnis baru para pemilik layanan kesehatan,” tegas Anggota Komisi XI DPR RI itu.
Sebenarnya, kata Said, politik anggaran Covid-19 ini sangat memadai. Hal ini mengonfirmasikan, perhatian pemerintah terhadap upaya memitigasi penyebaran Covid-19 sangat besar. Terbukti, pemerintah menaikkan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) menjadii Rp699,43 triliun pada 2021 atau meningkat dari alokasi tahun 2020 sebesar Rp688,33 triliun.
Dari angka tersebut, alokasi untuk anggaran kesehatan sebesar Rp176,3 triliun. Anggaran ini digunakan untuk membiayai program vaksinasi Rp58,18 triliun, diagnostik (testing dan tracing) Rp9,91 triliun, therapeautic Rp61,94 triliun, insentif pajak kesehatan Rp18,61 triliun, dan penanganan lainnya Rp27,67 triliun.
“Dengan melihat postur anggaran sektor kesehatan yang cukup besar ini, saya minta kenakalan rumah sakit ini disetop,” tuturnya.
Peningkatan pengawasan pun menjadi keniscayaan, seraya membenahi juga tata kelola pengunaan dana Covid-19 agar benar-benar tepat sasaran. “Untuk itu, perlu deteksi dini guna memastikan dana Covid ini tidak disalahgunakan,” tutup legislator dapil Jawa Timur XI itu.
Ketua Banggar DPR: Jangan Jadikan Pandemi COVID-19 Sebagai Ajang Pemburu Rente
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.