HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah federasi dan konfederasi serikat buruh di bawah koordinasi Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wiwaha untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang judicial review (JR) UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Hanya saja aksi unjuk rasa tersebut juga bertepatan dengan rencana aksi unjuk rasa ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus sejumlah federasi dan konfederasi yang terlibat di dalam pergerakan Partai Buruh di bawah kepemimpinan Said Iqbal.
Terkait dengan lokasi dan jadwal aksi yang sama tersebut, Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Rudi HB Daman memberikan penekanan, bahwa aksi yang diselenggarakan oleh AASB akan berdiri sendiri, mereka tidak ada di bawah koordinasi dengan Partai Buruh.
Hal ini disampaikan Rudi HB Daman untuk memberikan penekanan agar jangan sampai ada pihak lain termasuk Partai Buruh yang mengklaim gerakan mereka bagian dari mereka.
“Terus saya sampaikan kepada publik, bahwa Aliansi Aksi Sejuta Buruh tanggal 2 Oktober 2023 bukan menjadi bagian ataupun di bawah koordinasi Partai Buruh,” kata Rudi HB Daman dalam keterangan persnya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (30/9).
Rudi HB Daman yang juga bagian dari presidium AASB menyampaikan bahwa aksi mereka akan berdiri sendiri, dan merupakan inisiasi dari serikat pekerja yang menjadi afiliasinya.
“Ini adalah murni aksi yang diselenggarakan oleh kawan-kawan serikat pekerja, serikat buruh,” lanjutnya.
Pun demikian, Rudi pun menekankan bahwa pihaknya tetap menghormati pergerakan dari Partai Buruh, sekalipun secara politik mereka tidak sejalan, namun dalam kepentingan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, kedua belah pihak masih memiliki frekuensi yang sama.
“Tapi kita saling menghormati, saling mendukung di dalam gerakan perjuangan untuk mencabut UU Omnibus Law,” pungkasnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa AASB dan Partai Buruh berencana melakukan aksi unjuk rasa di lokasi dan waktu yang sama, yakni pada hari Senin, 2 Oktober 2023 di patung kuda arjuna wiwaha. Partai Buruh akan melakukan aksi mulai pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul langsung di Bundaran Indosat. Sementara AASB akan melakukan aksi mulai pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di Bundaran Hotel Indonesia (Bundaran HI).
Aksi tersebut diselenggarakan berbarengan dengan jadwal sidang pembacaan putusan majelis hakim MK terhadap gugatan uji materil dan uji formil (judicial review alias JR) terhadap UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang digugat oleh kedua belah pihak. JR yang dilakukan Partai Buruh terdaftar dengan nomor perkara 50/PUU-XXI/2023. Sementara JR yang dilakukan AASB tercatat dengan nomor perkara 54/PUU-XXI/2023.