Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengimbau kepada seluruh instrumen khususnya Kepolisian untuk mengevaluasi langkah mereka dalam penanganan keamanan di Pulau Rempang.

Hal ini disampaikan pasca adanya bentrokan antara warga Rempang dengan Kepolisian dalam upaya pembukaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City yang dibangun di Kota Batam.

Menurut Sugeng, Polri seharusnya bisa bersikap humanis dan mengakomodir kepentingan dan keselamatan masyarakat Rempang, yang notabane adalah warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Polri tidak melakukan intimidasi serta tindakan represif pada masyarakat, sebaliknya harus berlaku humanis, melindungi masyarakat Rempang-Galang,” kata Sugeng dalam siaran persnya yang diterima Holopis.com, Minggu (17/9).

Dituturkan Sugeng, Polri harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat Rempang yang terkena dampak penggusuran akibat proyek strategis yang tengah dijalankan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia itu.

“(Polisi Mengakomodir) agar dapat mereka (masyarakat Rempang) menyatakan sikap secara bebas, setara dalam mempertahankan haknya bahkan ketika harus melakukan perundingan dalam ganti rugi dan relokasi,” tuturnya.

Selanjutnya, praktisi hukum ini pun mengimbau agar Polri membebaskan warga Rempang yang ditahan karena terlibat bentrokan yang telah terjadi, termasuk yang terjadi di kantor BP Batam. Ia meminta Polri berhenti melakukan kriminalisasi terhadap warga Rempang, apa pun dalih yang diterapkan oleh institusi keamanan dan penegak hukum itu.

“Polri menghentikan dugaan upaya kriminalisasi pada warga Rempang-Galang yang telah menggarap lahan yang diklaim oleh otorita BP Batam. Indikasi ini terlihat dengan adanya panggilan permintaan keterangan pada masyarakat oleh Polda Kepri,” tegasnya.

Sepanjang konflik ini belum bisa direda dan belum ada kejelasan komunikasi yang baik antara pemerintah dengan masyarakat, Sugeng menyarankan kepada Presiden Joko Widodo sebagai pihak yang sangat bertanggung jawab untuk menunda terlebih dahulu atau meninjau ulang implementasi pembukaan lahan di proyek Rempang Eco-City tersebut.

“Agar Presiden Joko Widodo meninjau ulang kawasan Rempang Eco-City, Kota Batam, Kepulauan Riau sebagai Proyek Strategis Nasional dengan berpegang pada prinsip hak menguasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat atau setidaknya turun langsung mendengar keluhan masyarakat Rempang Galang, bukan malah memerintahkan kepala BKPM / menteri investasi Bahlil Lahadalia yang malah melontarkan tuduhan pada negara lain atas konflik di Rempang Galang karena represi aparat keamanan,” tuturnya.