Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Kapolres Rote Ndao Tegaskan bakal Proses Laporan Penganiayaan Oleh Kades Lifu Leo

HOLOPIS.COM, ROTE NDAO – Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono menyikapi pelaporan penganiayaan yang dilakukan Kepala Desa Lifu Leo, Jeky Adolof Faah Kades Lifu Leo dan Aldi Tungga.

AKBP Mardiono pun menegaskan, pihaknya akan memproses pelaporan penganiayaan Nilton Matasina tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Akan kami proses,” kata Mardiono saat dihubungi Holopis.com, Selasa (5/9).

Mardiono kemudian tidak menjelaskan lebih lanjut perkembangan pelaporan tersebut dengan alasan sudah terlalu banyak menerima laporan penganiayaan.

Diketahui sebelumnya, kasus pengeroyokan diduga dilakukan Jeky Adolof Faah, Kepala Desa lifu leo bersama dengan Aldi Tungga.

Terlapor mengeroyok warganya sendiri yakni Nilton Matasina, pada Sabtu (2/9) di JL Raya Oemasi.

Pada peristiwa tersebut, ia diduga bersama Aldi Tungga melakukan penganiayaan terhadap Matasina, yang melibatkan pemukulan dengan senter dan pukulan ke arah perut korban.

Pihak keluarga pun telah melaporkan insiden tersebut ke Polres Rote Ndao dengan harapan mendapatkan keadilan.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Aksi Konvergensi Stunting NTT Rote Ndao Mendapat Peringkat 1

HOLOPIS.COM, KUPANG - Kabupaten Rote Ndao menorehkan capaian positif...

Pj. Bupati Rote Ndao Hadiri Undangan Presiden RI di IKN

HOLOPIS.COM, IKN - Presiden RI Joko Widodo bertemu dan...

Dugaan Korupsi Rumput Odot, Kapolda NTT: Saya Lagi Cek

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru