HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzammil Yusuf memegaskan bahwa partainya masih berkomitmen untuk mendukung Anies Baswedan sebagai Capres 2024.
Hal ini disampaikan pasca adanya polemik antara Partai Demokrat tentang keputusan Anies Baswedan lebih memilih Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ketimbang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Cawapresnya.
“Sampai hari ini kami tetap merujuk kepada keputusan Musyawarah Majelis Syuro (MMS) VIII bahwa PKS secara resmi mendukung dan mengusung Saudara Anies Rasyid Baswedan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI tahun 2024,” kata Almuzammil dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Jumat (1/9).
Walaupun Demokrat merasa dikhianati oleh Anies dan Surya Paloh sebagai Ketua Umum DPP Partai NasDem, PKS tetap memilih bersama Anies untuk kepentingan politik elektoral itu.
“Oleh karena itu, PKS tetap pada keputusan MMS VIII tersebut dan kami akan berjuang sebaik-baiknya dalam menjalankan amanat tersebut,” ujarnya.
Kemudian, Almuzammil yang juga anggota Tim 8 di Koalisi Perubahan untuk Persatuan tersebut menyampaikan, bahwa rasa kecewa Demokrat adalah sesuatu yang biasa dan harus dihormati. Sebab, ini bagian dari dinamika politik yang harus disikapi lebih arif oleh semua pihak.
“Kami menghormati bahwa setiap partai politik memiliki hak dan kedaulatan dalam menentukan sikap politiknya. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari titik temu dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), namun belum memperoleh hasil yang diinginkan bersama,” terangnya.
Hanya saja, PKS kata Almuzammil masih berpegang teguh pada keputusan bersama Koalisi Perubahan Untuk Persatuan, yang mana memberikan amanah kepada Anies Baswedan untuk menentukan sendiri siapa Bacawapresnya.
“Kami berpegang kepada kesepakatan sebelumnya di dalam piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) bahwa dalam penentuan Calon Wakil Presiden RI ditentukan oleh Calon Presiden RI Anies Rasyid Baswedan,” tandasnya.