HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya turun tangan dalam penanganan permasalahan polusi udara di Jabodetabek.
Luhut mengatakan, pihaknya memutuskan untuk mengambil langkah-langkah konkret guna mengatasi permasalahan terkait kualitas udara yang kini tengah menjadi perhatian publik.
Dia pun menegaskan, pemerintah telah berkomitmen untuk melakukan tindakan dari hulu hingga hilir guna mencapai solusi yang holistik dari permasalahan tersebut.
“Dari yang kami pelajari, untuk meningkatkan kualitas udara, pengendalian emisi harus berfokus pada 3 sektor yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik, serta lingkungan hidup,” kata Luhut dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Jumat (18/8).
“Kami akan bergerak dari sektor hulu hingga hilir. Pengawasan kualitas udara yang komprehensif dan partisipasi aktif masyarakat juga dibutuhkan sebagai bagian dari upaya bersama,” sambungnya.
Luhut mengatakan, untuk mengurangi polusi dari sektor industri dan pembangkit listrik, pemerintah akan mewajibkan industri menggunakan scrubber untuk industri berat dan PLTU batu bara, serta meningkatkan standar emisi PLTU.
Selanjutnya, penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara juga akan dikurangi melalui program pensiun dini atau pengurangan faktor kapasitas PLTU.
“Percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi baru terbarukan juga dibutuhkan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon,” tuturnya.
Sementara di sektor transportasi, pemerintah juga mendorong penggunaan transportasi publik dalam menekan emisi yang mayoritas disebabkan oleh kendaraan pribadi.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengetatan uji emisi dan pengawasan lalu lintas, termasuk dengan memberikan penalti atau sanksi bagi para pelanggar.
Upaya mendorong perusahaan untuk menerapkan pembagian jam kerja juga diperlukan, guna mengurangi kemacetan yang berkontribusi pada peningkatan jumlah polutan di jalan.
“Kami terus mendorong penggunaan transportasi publik dan meningkatkan kapasitas transportasi publik pada jam sibuk. Kami akan memberikan insentif kepada pengguna agar mereka beralih dari kendaraan pribadi,” tukasnya.
Tak sampai disitu, proses elektrifikasi kendaraan juga akan dipercepat guna mengurangi emisi pembakaran dari kendaraan konvensional.
Untuk memastikan pelaksanaan langkah-langkah yang berfokus pada 3 sektor tersebut, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan mengkoordinasikan upaya perbaikan kualitas udara lintas instansi di wilayah Jabodetabek.
“Dengan arahan langsung dari Presiden Jokowi, kami berkomitmen untuk mencapai perubahan nyata dalam penanganan kualitas udara, guna meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup seluruh masyarakat. Bukan hanya untuk hari ini atau besok, tapi untuk anak cucu kita nanti,” pungkasnya.