Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menyampaikan apresiasi kepada BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) yang meluncurkan program Desa Siap Siaga.

“Ini adalah program yang bagus dari BNPT. Tentu kita semua insan bangsa Indonesia sejati harus mendukung program yang baik dari pemerintah,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Minggu (30/7).

Apalagi jika mendengar kriteria utama sebuah desa bisa menjadi bagian dari Desa Siap Siaga, tentu ada harapan bagus untuk bisa diandalkan dari BNPT.

“Desanya harus anti kekerasan, desanya harus humanis dan toleran, dan desanya harus siap siaga. Ini memang penting karena deteksi dini pergerakan terorisme ada di unsur terkecil pemerintah ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ulama asal Malang Raya ini mengatakan bahwa semua program baik harus dibarengi dengan keseriusan para pelaksana tugasnya. Jangan sampai program yang baik justru hanya menjadi angin lalu.

“Yang harus dilakukan adalah kontrol dan pengawasan. Jangan sampai program baik Desa Siap Siaga ini malah hanya sekadar proyek tanpa hasil, apalagi sekadar buang-buang anggaran. Karena ini tujuannya untuk kemaslahatan dan nasib anak bangsa kita ke depan dari ancaman radikalisme, intoleran dan terorisme,” pungkasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel telah memberikan penjelasan tentang pembentukan desa siap siaga yang akan dimasifkan ke seluruh Indonesia. Ia mengatakan, bahwa ada 3 (tiga) kriteria desa yang akan menjadi agen perdamaian dan penanggulangan terorisme bersama dengan pemerintah melalui BNPT. Pertama, adalah desa tersebut harus mampu menjaga moderasi beragama di lingkungan masyarakatnya.

“Kategorinya itu adalah desa Ini adalah, desa yang mampu menjaga moderasi beragama, menjaga toleransi,” kata Komjen Pol Rycko dalam keterangannya di Jakarta Theater, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/7).

Kemudian, kriteria kedua adalah desa tersebut harus mampu menjaga kerukunan dan harmonisasi antara sesama masyarakatnya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Yang kedua, (desa) yang mampu menjaga kebhinekaan menjaga keharmonian,” ujarnya.

Kategori ketiga disampaikan Komjen Pol Rycko adalah, desa tersebut siap memastikan menolak semua praktik kekerasan, radikalisme dan sejenisnya.

“Ketiga, desa yang menolak paham kekerasan, paham radikal. Artinya kalau ada orang yang ngajak-ngajak kekerasan, ngajak-ngajak latihan perang, dan mereka bukan hanya menolak tapi langsung menangkap dan diserahkan kepada petugas,” jelasnya.

Lebih lanjut, kolaborasi aktif ini akan dilakukan tidak hanya dengan masyarakatnya saja, akan tetapi semua instrumen termasuk perangkat desa setempat.

“Perangkat desa serta seluruh masyarakat desanya,” lanjutnya.