HOLOPIS.COM, JAKARTA – Keterlibatan TNI dalam urusan perburuhan menurut Wakil Ketua FSPBI, Jumisih sudah berlangsung sejak lama. Padahal, menurutnya TNI sudah menyatakan bahwa mereka tidak lagi terlibat dalam urusan perburuhan.
“Namun kenyataannya masih banyak kasus yang menunjukkan bahwa TNI masih mengintervensi mediasi buruh dengan pengusaha,” katanya dalam acara diskusi berjudul ‘RUU TNI Kajian Kritis Dalam Konteks Gerakan Sosial Buruh Dan Demokrasi’, Jumat (21/7) seperti dikutip Holopis.com.
Jumisih mencontohkan, saat karyawan PT. Freeport Indonesia mogok kerja pada tahun 2019 lalu. Ia menceritakan, jika kehadiran TNI pada waktu itu justru membuat hasil mediasi buntu.
“Dalam kasus ini, TNI dilibatkan dalam proses mediasi antara buruh dan pengusaha. Namun, kehadiran TNI justru membuat proses mediasi menjadi buntu. Para buruh menolak kehadiran TNI karena mereka menganggap TNI tidak netral,” ceritanya.
Kemudian, dalam kasus PT. KBN Tanjung Priok tahun 2015 TNI juga dilibatkan dalam proses pembubaran aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para buruh.
“TNI menggunakan kekerasan dalam membubarkan aksi mogok kerja, yang mengakibatkan beberapa buruh terluka. Keterlibatan TNI dalam urusan perburuhan telah melanggar prinsip netralitas TNI. TNI seharusnya tidak boleh terlibat dalam urusan politik atau sipil,” katanya.
Oleh karena itu, perempuan yang juga menjabat sebagai Deputy Perempuan Partai Buruh meminta pemerintah segera mengambil langkah-langkah untuk menghentikan keterlibatan TNI dalam urusan perburuhan.
“TNI harus sadar bahwa mereka adalah bagian dari masyarakat Indonesia, dan mereka harus menghormati nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.
“TNI juga harus sadar bahwa mereka bukan satu-satunya yang menjaga kedaulatan negara. Ada juga komponen bangsa lain yang ikut menjaga kedaulatan negara, seperti polisi, rakyat, dan pemerintah,” pungkas Jumisih.