Airlangga Hartarto Terseret Kasus Korupsi Persetujuan Ekspor CPO

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Nama Airlangga Hartarto akhirnya masuk dalam deretan daftar saksi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah atau “crude palm oil” (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana pun menyatakan, Airlangga Hartarto dijadwalkan untuk diperiksa penyidik Pidsus Kejagung.

“Benar hari ini dijadwalkan pemeriksaan untuk perkara CPO,” kata Ketut dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (18/7).

Ketut tidak menjelaskan detail peran Ketua Umum Partai Golkar itu dalam perkara yang sempat marak saat kasus kelangkaan minyak goreng itu. Dia hanya menjelaskan bahwa Airlangga sudah mengkonfirmasi kehadirannya pada pemeriksaan hari ini.

“Rencana menurut informasi beliau bisa hadir pukul 16.00 WIB,” dalihnya.

Dalam perkara ini yang terbaru sudah ada tiga perusahaan CPO sebagai tersangka korporasi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Ketiga perusahaan tersebut, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

Dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021-Maret 2022 telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat kasasi.

Lima orang terdakwa telah dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5 – 8 tahun. Kelima terpidana itu, yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota Tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral