Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Wayan Koster Berencana Batasi Pergerakan Angkutan Online

HOLOPIS.COM, BALI – Gubernur Bali I Wayan Koster mengakui bahwa sampai saat ini memang di wilayahnya tidak ada aturan khusus yang mengatur perihal wilayah operasional kendaraan taksi maupun ojek online.

Dengan adanya kasus viral warga lokal memeras turis karena permasalahan taksi online, kader PDIP itu lantas berencana akan mengatur regulasi mengenai wilayah operasional tersebut.

“Pergub tidak ada yang mengatur tentang itu,” kata Koster dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (22/6).

Peraturan yang diklaim untuk berpihak kepada perekomian warga lokal itu pun menurut Koster akan segera diberlakukan.

“Tapi saya minta Dinas Perhubungan mengatur antara yang online dengan yang konvensional,” imbuhnya.

Sebelumnya viral di media sosial seorang pengemudi mobil sewaan pangkalan Kadek Eka P memeras wisatawan asal Singapura Calysta (27).

Kadek Eka meminta uang pada Calysta sebesar Rp 150 ribu karena memilih naik taksi online.

Pria asal Desa Satra, Kecamatan Kintamani, Bangli, itu mengklaim Desa Canggu, Badung, menaungi mobil sewaan pangkalan di sana.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

RESEP : Telur Ceplok Setengah Matang, Nikmat dan Menyehatkan

Meskipun terkesan sederhana, namun telur celpok setengah matang memiliki banyak manfaat baik untuk tubuh. S

Pasca Diresmikan Jokowi, PT JSN Lakukan Pengalihan Transaksi Gerbang Tol Colomadu

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Sehubungan dengan telah diresmikannya Jalan Tol Joga-Solo...

Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Jumat 20 September

Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya di 14 lokasi, pada Jumat 20 September 2024.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru