HOLOPIS.COM, JAKARTA – Perwakilan keluarga Cristalino David Ozora, Alto Banditos Luger mulai pesimis dengan keadilan yang akan diraih oleh pihak mereka atas kasus penganiayaan dan kekerasan berencana yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

Hal ini disampaikan sebagai bagian dari rentetan penanganan kasus penganiayaan seorang Mahasiswa anak “Penguasa Jakarta Selatan” Rafael Alun Trisambodo terhadap siswa SMA Pangudi Luhur, David Ozora.

“Dari awal, kami sama sekali tidak pernah memikirkan restitusi, tapi kalian lah salah satu yang mendorong agar kami, keluarga David Ozora harus mengajukan restitusi, karena itu adalah mandat dari undang-undang, di mana kalian adalah salah satu penegaknya,” kata Alto dalam surat terbuka untuk Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta seperti dikutip Holopis.com, Kamis (22/6).

Sayangnya, ada kesan bahwa Kejaksaan Tinggi seperti memberikan posisi kurang baik terhadap keluarga David Ozora yang jelas menjadi korban penganiayaan Mario hingga koma hampir satu bulan itu.

“Tapi di persidangan, kalian memposisikan David Ozora sebagai orang yang ingin mengeruk hartanya Mario Dandy,” imbuhnya.

Alasan mengapa keluarga David masih sangat menghormati proses hukum, sebab sejak awal kasus ini bergulir di Kejaksaan, pihaknya sudah dijanjikan bahwa hukum akan ditegakkan seadil-adilnya.

“Juga dari awal, kami, secara terbuka diberi janji bahwa kasus ini akan didudukkan seadil-adilnya sesuai dengan fakta-fakta yang ada,” ujarnya.

Namun apa yang dirasakan pihak keluarga David ternyata cenderung tidak mendapatkan hasil yang mendekati unsur keadilan itu. Banyak sekali drama hukum yang harus ditelan oleh pihak keluarga dengan berbagai kerugian materil maupun inmateril.

“Tapi, kenyataannya berbeda jauh. Pertanyaan-pertanyaan yang kalian ajukan sudah seperti mewakili tersangka, si Mario Dandy. Bahkan perbuatan ancaman-ancaman menembak yang terekam di alat bukti kalian acuhkan, seakan itu hanya guyonan,” ketus Alto.

Dengan semua dramatisasi hukum yang muncul sepanjang persidangan kasus Agnes Gracia Haryanto (AGH) hingga persidangan Mario Dandy Satriyo, Alto sudah sangat siap dengan semua hasil akhir yang akan dicapai oleh Kejaksaan terkait dengan keadilan hukum untuk David Ozora.

“Kami tidak akan kaget jika kalian nantinya menuntut Mario Dandy seringan-ringannya, toh di dalam ruang sidang, kalian sudah memposisikan diri seperti pembela Mario Dandy Sang ‘Penguasa Jakarta Selatan’,” tandasnya.

Ingat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Tawarkan Restorative Justice

Sekadar pengingat kembali Sobat Holopis, bahwa saat awal-awal David dirawat di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menawarkan restorative justice (RJ) dalam menyelesaikan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17) secara kekeluargaan.

Baca selengkapnya di halaman kedua.