HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengkonfirmasi bahwa pihaknya memang melakukan pembelian 12 pesawat tempur yang sebelumnya telah digunakan Angkatan Udara Qatar.
Karo Humas Setjen Kemhan, Brigjen Edwin Adrian Sumantha dalam siaran persnya menegaskan, pembelian itu sebagai langkah untuk memenuhi kesiapan pesawat tempur TNI Angkatan Udara (AU).
“Banyak Alutsista TNI AU berupa pesawat tempur sudah masuk dalam fase habis masa pakainya seperti pesawat F-5 Tiger,” tulis keterangan Kemhan seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (17/6).
Pembelian pesawat itu sendiri atas atensi Menteri Pertahanan atas kesiapan tempur TNI AU.
Dimana sampai dengan saat ini rencana penggantian pesawat F-5 Tiger berupa pesawat SU-35 Sukhoi terkendala dengan ancaman sanksi CATSA dan OPAC List dari pihak Amerika Serikat.
“Sementara pesawat Hawk 100/200 juga sudah akan masuk pada fase habis masa pakai,” imbuhnya.
Kemhan juga diketahui memiliki rencana upgrade dan repair pesawat tempur seperti pada pesawat SU-27/30, Hawk 100/200 dan F-16.
Hal ini sesuai dengan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan.
“Namun pelaksanaan Upgrade dan Overhaul/repair pesawat tersebut di atas akan menyebabkan penurunan kesiapan pesawat tempur TNI AU,” tukasnya.
Untuk pengadaan pesawat tempur Mirage 2000-5 beserta dukungannya sendiri diketahui dilaksanakan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022 tentang PSP Tahun 2022 untuk (A) MRCA / Mirage 2000-5 (Beserta Dukungannya) sebesar USD 734.535.100.
Adapun pengadaan tersebut dituangkan dalam Kontrak Jual Beli Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar EUR 733.000.000 dengan penyedia Excalibur International a.s., Czech Republic. Kemhan menyebut pesawat itu akan dikirimkan 2 tahun setelah kontrak efektif.
“Direncanakan pesawat akan dikirimkan 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan ditempatkan di Skadron Udara 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat,” terangnya.
Dalam materiil kontrak tersebut meliputi 12 MIRAGE 2000-5 Ex. Qatar Air Force (9 Single Seat And 3 Double Seat, 14 Engine and T-cell, Technical Publications, GSE, Spare, Test Benches, A/C Delivery, FF & Insurance, Support Service (3 Years), Training Pilot And Technician, Infrastructure, dan Weaponary.
“Saat ini status kontrak dalam proses efektif kontrak,” imbuhnya.
Selain itu, saat ini Indonesia membutuhkan alutsista pesawat tempur yang bisa melaksanakan delivery secara cepat.
“Indonesia membutuhkan Alutsista pesawat tempur yang bisa melaksanakan delivery secara cepat untuk menutupi penurunan kesiapan tempur TNI AU yang disebabkan oleh banyaknya pesawat tempur yang habis masa pakainya, banyaknya pesawat yang akan melaksanakan upgrade, overhaul/repair dan masih lamanya delivery pesawat pesanan pengadaan baru,” jelasnya.