HOLOPIS.COM, JAKARTA – Perseteruan antara pengusaha senior Jusuf Hamka dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) semakin memanas.
Belakangan dikabarkan, bahwa pengusaha jalan tol tersebut yang akrab disapa Babah Alun itu akan melaporkan salah seorang anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, yakni Yustinus Prastowo ke aparat kepolisian.
Kabar tersebut sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum Jusuf Hamka, Maqdir Ismail. Dia mengatakan, bahwa pihaknya akan melaporkan Yustinus atas pernyataannya perihal utang Jusuf Hamka terkait BLBI, yang dinilai mencemarkan nama baik kliennya.
Meski demikian, Maqdir mengatakan, bahwa pihaknya masih menunngu itikad baik Yustinus untuk meminta maaf sampai Selasa, 20 Juni 2023 mendatang.
“Saya tunggu sampai Selasa depan. Kalau enggak kita lapor polisi, kita uji dia yang bener atau kita yang bener,” kata Maqdir dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (17/6).
Maqdir menjelaskan, bahwa pihaknya tidak ingin masalah utang pemerintah kepada Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menimbulkan keributan.
Sebab, lanjutnya, lanjutnya hanya meminta pemerintah untuk membayarkan kewajiban berupa utang kepada CMNP.
Pak Jusuf ini bukan orang mau ribut, Pak Jusuf meminta Pemerintah supaya kewajiban dibayarkan ke Pak Jusuf. Saya sudah menyurati Kemenkeu sejak 2017, selama ini enggak pernah ditanggapi Kemenkeu,” jelasnya.
“Satu-satunya tanggapan Kemenkeu itu tahun 2021 kalo enggak salah saya. Kesan saya dari tanggapan itu, dia enggak mau bayar kewajiban itu,” tambahnya.