HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merasa sangat senang denganh keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sistem pemilu proporsional tertutup. Sehingga pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
“Alhamdulillah, hari ini Mahkamah Konstitusi menetapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024,” kata AHY dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (15/6).
Menurutnya, putusan tersebut mencerminkan bagaimana demokrasi masih tetap berada pada level kedewasaan.
“Keadilan berpihak pada kedewasaan demokrasi, hak rakyat dalam amanat reformasi,” ujarnya.
Oleh sebab itu, putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut mengajak semua pihak untuk terus mengawal pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik dan lancar, serta memenuhi unsur keadilan dan kejujuran dalam pelaksanaannya.
“Mari kita terus kawal Pemilu 2024 yang demokratis, jujur dan adil,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman menyatakan dan memutuskan, bahwa permohonan para pemohon tentang sistem proporsional tertutup ditolak alias tidak diterima.
Hal itu disampaikan oleh Anwar Usman saat membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tentang Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di ballrom sidang gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat hari ini.
“Amar putusan, mengadili, dalam provisi, menolak permohonan provisi para pemohon, dalam pokok permohonan, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Anwar Usman.