Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Anies Percaya Polisi Tak Akan Ceroboh Sikapi Laporan Terhadap Denny Indrayana

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bakal Calon Presiden Anies Baswedan, angkat bicara terkait adanya laporan terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Kemenkumham) Denny Indrayana yang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan membocorkan rahasia negara dan hoax.

Dimana sebelumnya, Denny Indrayana menyampaikan Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem proporsional tertutup untuk Pemilihan Legislatif 2024. Yang mana hingga hari ini, MK belum membacakan putusan gugatan uji materi undang undang Pemilu tersebut.

“Marilah kita menghormati prinsip dasar kemerdekaan dalam demokrasi, yaitu kebebasan mengutarakan pandangan dan ini dilindungi undang undang,” kata Anies kepada wartawan di NasDem Tower, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/6) seperti dikutip Holopis.com.

Mantan Menteri Pendidikan ini menambahkan, kita semua perlu menghormati pikiran, pandangan yang diungkapkan oleh Denny Indrayana yang menjadi polemik.

Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut percaya Kepolisian akan menjaga marwah tersebut. Sehingga kehidupan demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik.

“Saya percaya, kepolisian akan menjaga marwah demokrasi di Indonesia, walaupun ada laporan itu silakan saja orang bikin laporan. Tapi saya percaya polisi melindungi kebebasan berpendapat,” jelasnya.

“Jangan sampai nantinya orang takut mengungkapkan pikiran, takut mengungkap pendapat karena ketikan mengungkapkan pendapat bisa mengalami kriminalisasi,” pungkasan.

Sebelumnya, Polisi mengatakan telah menerima laporan dari warga berinisial AWW terhadap Denny Indrayana. Pelapor menduga Denny menyebar hoax terkait rumor putusan MK.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dengan pelapor atas nama AWW dan terlapor yang dilaporkan pada Rabu, 31 Mei 2023, yaitu, satu, atas nama pemilik/pengguna/penguasa akun Twitter @dennyindrayana, dua atas nama pemilik/pengguna/penguasa akun Instagram @dennyindrayana99,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Jumat (2/6).

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.

Bamsoet Sambut Gembira Wacana Silaturrahmi Prabowo – Mega

Politikus senior Golkar sekaligus Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung wacana pertemuan antara presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Dugaan Kebocoran Data, DJP Imbau Wajib Pajak Jaga Keamanan Data

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya dugaan kebocoran data pada sistem mereka. Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru